Connect With Us

Jaksa Cari Tersangka Baru, Kasus Lahan Bandara Soekarno-Hatta

| Minggu, 27 Juni 2010 | 16:39

Kajari Tangerang Chairul Amir (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri Tangerang memeriksa kembali delapan terdakwa korupsi lahan bandara Soekarno-Hatta. "Untuk mencari tersangka baru," kata Kepala Kejaksaan Chaerul Amir hari ini. Chaerul mengatakan kejaksaan mempunyai alasan penting membuka kembali perkara yang sebelumnya telah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang itu. Di antaranya untuk mengungkap perkara dengan menjerat pejabat yang terlibat.
.
Sebelumnya, pengadilan hanya menghukum delapan pelaksana lapangan, bukan pejabat. Kejaksaan telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus, Bambang Setiadi dan beranggotakan jaksa Alven Oktarizah dan Riyadi serta dua jaksa pilihan lainnya untuk mengungkap kembali perkara korupsi ini. "Selain tanggung jawab moral juga ada surat dari KPK (-Komisi Pemberantasan Korupsi) yang mempertanyakan kasus itu," kata Chaerul.
 
Pejabat yang dipanggil kembali adalah pejabat pada saat menjabat mulai dari pembebasan lahan baik dari Pemkot, PT AP II juga BPN. Penyidik kejaksaan tidak hanya memeriksa delapan terdakwa, tapi sudah mengarah terhadap pejabat yang terkait perkara ini. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa sembilan orang. Namun Chaerul menolak menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa. Kejaksaan juga akan menelusuri risalah tanah dari tanah sawah ke tanah darat yang menjadi mula timbul korupsi itu.

Jaksa penuntut umum Riyadi menuntut masing-masing hukuman tiga tahun penjara denga Rp 50 juta dan subsider 4 bulan penjara terhadap sejumlah terdakwa antara lain; mantan pegawai Dinas Pertanian Aula Ismat Wahidin, mantan Camat Benda Ahmad Dimyati, Lurah Benda Nawawi. pegawai PT Angkasa Pura II Rusmino dan Aryo Mulyanto. Hamka Haris (pegawasi Badan Pertanahan Nasional/BPN Kota Tangerang), Muhammad Nape (Camat Neglasari), dan Ahmad Syafei (Lurah Selapajang).

Pada 202, para terdakwa didakwa menaikkan  harga tanah untuk ganti rugi atas tanah sawah dan tanah rusak (bekas empang) menjadi tanah darat. Harga tanah darat disebutkan lebih tinggi dibandingkan dengan harga tanah sawah dan tanah rusak. Meski telah dinyatakan bebas, para terdakwa pernah menjalani hukuman selama 10 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda.
 
Kejaksaan tengah menunggu putusan kasasi yang diajukannya karena keberatan dibebaskannya lima terdakwa korupsi perluasan lahan Bandara Soekano-Hatta oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Akibat korupsi itu negara telah merugi Rp 2,537 miliar.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tangerang Hakim Ibnu Basuki Widodo mengatakan belum menerima putusan kasasi MA. “Putusan MA atas kasasi yang dilakukan terdakwa ataupun jaksa terkait korupsi lahan bandara belum kami terima."  (ti)

BANTEN
Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:12

Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill