Connect With Us

Raperda Diajukan, Giliran Rokok Dilarang di Kota Tangerang

| Rabu, 30 Juni 2010 | 07:57

Perda larangan merokok di DKI Jakarta (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS- Pemkot Tangerang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hingga kini, Raperda tentang kawasan tanpa rokok itu masih dalam pembahasan di fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang,  bersamaan dengan pembahasan tujuh raperda lainnya.
 
Sebenarnya, larangan merokok sudah mulai dilakukan Pemkot Tangerang disejumlah fasilitas umum yang ada di Pusat pemerintahan Kota Tangerang beberapa bulan lalu. Namun, saat itu masih berupa larangan yang diatur dalam surat edaran wali kota kepada pegawai negeri sipil di Kota Tangerang. Tak puas dengan itu, ke depan larangan merokok bakal diatur dalam sebuah peraturan daerah layaknya di DKI Jakarta, yang hingga kini dirasakan belum efektif.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang Hapipi mengatakan, fraksinya sangat mendukung dan menghargai upaya Pemkot Tangerang terkait pengaturan kawasan bebas rokok ini.
 
“Aturan kawasan tanpa rokok ini kami nilai sangat penting dan bermanfaat. Fasilitas-fasilitas publik, seperti rumah sakit, kawasan pendidikan, dan lainnya memang harus bebas dari asap rokok,” kata Hapipi saat pemandangan umum fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (28/6).
Kendati demikian, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang tetap meminta Pemkot Tangerang untuk melakukan kajian yang lebih mendalam sehingga aturan daerah ini nantinya dapat benar-benar efektif.
Secara umum, hal senada juga disampaikan fraksi lain di DPRD Kota Tangerang. Prinsipnya, fraksi-fraksi mengapresiasi delapan raperda yang diajukan Pemkot Tangerang. Tak tekecuali Raperda tentan Kawasan Tanpa Rokok.
 
Peraturan larangan merokok ini sangat tegas diberlakukan bagi pegawai negeri sipil  dan pejabat Pemkot Tangerang. Bagi mereka, jika sampai tertangkap tangan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim sedang  merokok di perkantoran dan puspem Kota Tangerang bakal terkenal sanksi berupa teguran, pemotongan gaji, hingga menonjobkan pejabat.
 “Guna menegakkan disiplin dan menjadikan disiplin bagian dari gaya hidup, saya tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat hingga non job. Sanksi itu akan saya berikan kepada kepala SKPD ataupun pejabat lainnya serta para pegawai yang kedapatan merokok di kantor atau lingkungan pemerintah dan fasilitas umum,” kata Wahidin.
Pria yang kerap disapa WH itu mengaku, kebijakan soal sanksi ini harus disampaikan dan ditegakkan. Sebab, saat ini Pemkot Tangerang sedang semangat-semangatnya membangun kedisiplinan individu dan kolektif para pegawai.

Lantaran aturan ini, Pemkot Tangerang beberapa bulan melakukan penyegelan terhadap press room di Lantai III Puspem Kota Tangerang. Ruangan ini disinyalir dijadikan tempat merokok karena banyak ditemukan puntung rokok.(rb/dira)
 

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill