Connect With Us

Siswa SMP Kunjungan Belajar ke LPKA Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 November 2019 | 20:51

Rombongan siswa SMPK IPEKA Puri Jakarta melakukan kunjungan belajar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Senin (11/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Rombongan siswa SMPK IPEKA Puri Jakarta melakukan kunjungan belajar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Senin (11/11/2019).

Mereka berinteraksi dengan anak-anak didik pemasyarakatan (andikpas). Mereka juga berbagi kasih ilmu dan sejumlah perlengkapan sandangan untuk andikpas.

Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, kunjungan belajar tersebut juga sebagai bahan refleksi bagi siswa SMP agar bisa mawas diri.

"Sehingga tidak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," ujarnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, LPKA Klas I Tangerang selalu menyambut baik kedatangan masyarakat umum yang turut berpartisipasi dalam pembinaan kepada anak didiknya.

"Pintu kami selalu terbuka lebar," ucapnya.

Menurutnya, edukasi yang diberikan dari masyarakat umum juga sebagai salah satu upaya bersama untuk menghapus stigma negatif bagi andikpas.

"Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi pihak-pihak lain yang seharusnya mempunyai tanggung jawab atau kewajiban melakukan hal yang sama untuk lebih care lagi," pungkasnya.

LPKA Klas I Tangerang kerap dikunjungi masyarakat umum untuk berbagi kasih. Selain rombongan siswa SMPK IPEKA Puri Jakarta, beberapa waktu lalu juga LPKA Klas I Tangerang mendapat kunjungan edukasi dari Akar Jeruji.(MRI/RGI)

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill