Connect With Us

4 Pemuda Terluka Saat Acara Keagamaan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 16:54

Screenshot Video aksi kejar-kejaran kelompok massa yang berujung keributan. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Empat orang pemuda dikabarkan terluka akibat keributan dalam acara keagamaan di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Dipati Unus, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Senin (2/12/2019) malam menjelang dini hari.

Video aksi kejar-kejaran kelompok massa yang berujung keributan dengan durasi 30 detik sebelumnya beredar luas di aplikasi perpesanan singkat.

Berdasarkan informasi yang beredar, panitia Masjid Nurul Hidayah menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dikemas dalam pengajian dan ceramah.

Acara ini mulanya berlangsung kondusif. Namun, ketika acara selesai, sejumlah jamaah dihadang kerumunan massa ketika hendak pulang. Aksi keributan pun terjadi.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya peristiwa keributan di kawasan Masjid Nurul Hidayah yang mengakibatkan empat korban luka-luka.

Baca Juga :

Ia menyebut, korban terluka di antaranya NI, 25, WH, 25, NV, 30, dan HMB, 15. Luka para korban pun beragam. Mulai dari luka benjol pada bagian tangan dan dada hingga robek di wajah akibat keributan.

Ia mengungkapkan, peristiwa keributan tersebut dipicu karena kesalahpahaman. "Kejadian malam tadi murni adanya kesalahpahaman kedua belah pihak," ungkapnya. 

Menurut Abdul, peristiwa berawal saat HMB yang merupakan panitia pelaksana acara dituduh warga lainnya bahwa ia telah membuat kericuhan di atas panggung acara.

"Selanjutnya memukul korban dengan lampu lalu lintas, kemudian teman korban terprovokasi dan melakukan menyerang terhadap panitia peringatan maulid," jelasnya.

Abdul melanjutkan, kedua kelompok warga yang terlibat keributan ditangani Polsek Jatiuwung. Mereka pun telah sepakat berdamai.

"Kedua belah pihak menyadari bahwa kejadian tersebut karena kesalahan bersama dan tidak saling menuntut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill