Connect With Us

Perdebatan Sengit Pembangunan Jalan Tol Bandara Kunciran

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 23:25

Rapat dengar pendapat terkait pembangunan jalan tol Bandara-Kunciran yang dikeluhankan warga Kelurahan Tanah Tinggi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama warga Kelurahan Tanah Tinggi dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) berlangsung sengit, Selasa (3/12/2019).

Dalam musyawarah yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti itu, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam forum ihwal pembangunan jalan tol Bandara-Kunciran. Perdebatan kedua pihak pun sempat memanas.

Menurut Sumarti, agenda hearing kali ini merupakan upaya DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti keluhan warga di Tanah Tinggi yang meminta akses di Jalan Mandala dan Melati di sekitar proyek tol tersebut tidak diputus.

"Iya, warga meminta akses jalan tidak diputus oleh jalan tol Bandara Kunciran. Karena jalan itu satu-satunya akses untuk anak-anak menuju ke sekolah, kalau diputus ya, memang kasihan warga," ujarnya.

Setelah mendengar pendapat dari kedua pihak dan sejumlah instansi terkait, Sumarti menyimpulkan, titik persoalan ini ada pada PT JKC yang memiliki kapasitas untuk mengusulkan tuntutan warga kepada Kementerian PUPR.

"Selama ini mungkin belum terealisasi karena komunikasi yang tersendat. Makanya kami ajak duduk bareng semua yang berkaitan dalam pembangunan proyek ini. Kan kita mau cari solusi," terangnya.

Baca Juga :

 

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Tanah Tinggi Sukatno mengaku belum puas untuk hasil yang didapat dari musyawarah tersebut. Sebab menurutnya, tuntutan warga yang hanya meminta akses jalan tidak diputus pembangunan itu, belum mendapat kejelasan sampai hari ini.

"Intinya kami belum puas, karena belum jelas. Kami masih harus menunggu JKC mengusulkan ke Kementerian PUPR," jelas Sukatno mewakili ratusan warga.

"Pilihan kami hanya dua. Ditutup atau dibuka, tapi pihak JKC tetap tidak mau ambil keputusan hari ini. Dia (JKC) meminta waktu untuk menunggu jawaban dari Kementerian PUPR. Makanya kami buat pernyataan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Proyek PT JKC Tatok Imbang K mengaku akan menyampaikan usulan warga dari hasil rapat ini kepada Kementerian PUPR.

"Kami akan follow up tuntutan warga ke Kementerian PUPR. Dan kalau untuk keputusan, kami menyerahkan semua itu kepada kementerian. Sebab, kami terikat dengan perjanjian perusahaan jalan tol," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill