Connect With Us

Perdebatan Sengit Pembangunan Jalan Tol Bandara Kunciran

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 23:25

Rapat dengar pendapat terkait pembangunan jalan tol Bandara-Kunciran yang dikeluhankan warga Kelurahan Tanah Tinggi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama warga Kelurahan Tanah Tinggi dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) berlangsung sengit, Selasa (3/12/2019).

Dalam musyawarah yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti itu, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam forum ihwal pembangunan jalan tol Bandara-Kunciran. Perdebatan kedua pihak pun sempat memanas.

Menurut Sumarti, agenda hearing kali ini merupakan upaya DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti keluhan warga di Tanah Tinggi yang meminta akses di Jalan Mandala dan Melati di sekitar proyek tol tersebut tidak diputus.

"Iya, warga meminta akses jalan tidak diputus oleh jalan tol Bandara Kunciran. Karena jalan itu satu-satunya akses untuk anak-anak menuju ke sekolah, kalau diputus ya, memang kasihan warga," ujarnya.

Setelah mendengar pendapat dari kedua pihak dan sejumlah instansi terkait, Sumarti menyimpulkan, titik persoalan ini ada pada PT JKC yang memiliki kapasitas untuk mengusulkan tuntutan warga kepada Kementerian PUPR.

"Selama ini mungkin belum terealisasi karena komunikasi yang tersendat. Makanya kami ajak duduk bareng semua yang berkaitan dalam pembangunan proyek ini. Kan kita mau cari solusi," terangnya.

Baca Juga :

 

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Tanah Tinggi Sukatno mengaku belum puas untuk hasil yang didapat dari musyawarah tersebut. Sebab menurutnya, tuntutan warga yang hanya meminta akses jalan tidak diputus pembangunan itu, belum mendapat kejelasan sampai hari ini.

"Intinya kami belum puas, karena belum jelas. Kami masih harus menunggu JKC mengusulkan ke Kementerian PUPR," jelas Sukatno mewakili ratusan warga.

"Pilihan kami hanya dua. Ditutup atau dibuka, tapi pihak JKC tetap tidak mau ambil keputusan hari ini. Dia (JKC) meminta waktu untuk menunggu jawaban dari Kementerian PUPR. Makanya kami buat pernyataan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Proyek PT JKC Tatok Imbang K mengaku akan menyampaikan usulan warga dari hasil rapat ini kepada Kementerian PUPR.

"Kami akan follow up tuntutan warga ke Kementerian PUPR. Dan kalau untuk keputusan, kami menyerahkan semua itu kepada kementerian. Sebab, kami terikat dengan perjanjian perusahaan jalan tol," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Sidak Ponsel Anggota Terkait Judol dan Pinjol

Polresta Tangerang Sidak Ponsel Anggota Terkait Judol dan Pinjol

Kamis, 8 Oktober 2026 | 17:15

Seksi Propam Polresta Tangerang menggelar razia mendadak terhadap ponsel para personel saat pelaksanaan apel pagi di lapangan Polresta Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 8 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Pelajar Berusia 17 Tahun Dapat Kado KTP dari Wali Kota Tangerang

Pelajar Berusia 17 Tahun Dapat Kado KTP dari Wali Kota Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 17:55

Bagi pelajar di Kota Tangerang yang memasuki usia 17 tahun akan mendapatkan kado spesial dari wali kota berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill