Connect With Us

Perdebatan Sengit Pembangunan Jalan Tol Bandara Kunciran

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 23:25

Rapat dengar pendapat terkait pembangunan jalan tol Bandara-Kunciran yang dikeluhankan warga Kelurahan Tanah Tinggi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama warga Kelurahan Tanah Tinggi dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) berlangsung sengit, Selasa (3/12/2019).

Dalam musyawarah yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti itu, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam forum ihwal pembangunan jalan tol Bandara-Kunciran. Perdebatan kedua pihak pun sempat memanas.

Menurut Sumarti, agenda hearing kali ini merupakan upaya DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti keluhan warga di Tanah Tinggi yang meminta akses di Jalan Mandala dan Melati di sekitar proyek tol tersebut tidak diputus.

"Iya, warga meminta akses jalan tidak diputus oleh jalan tol Bandara Kunciran. Karena jalan itu satu-satunya akses untuk anak-anak menuju ke sekolah, kalau diputus ya, memang kasihan warga," ujarnya.

Setelah mendengar pendapat dari kedua pihak dan sejumlah instansi terkait, Sumarti menyimpulkan, titik persoalan ini ada pada PT JKC yang memiliki kapasitas untuk mengusulkan tuntutan warga kepada Kementerian PUPR.

"Selama ini mungkin belum terealisasi karena komunikasi yang tersendat. Makanya kami ajak duduk bareng semua yang berkaitan dalam pembangunan proyek ini. Kan kita mau cari solusi," terangnya.

Baca Juga :

 

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Tanah Tinggi Sukatno mengaku belum puas untuk hasil yang didapat dari musyawarah tersebut. Sebab menurutnya, tuntutan warga yang hanya meminta akses jalan tidak diputus pembangunan itu, belum mendapat kejelasan sampai hari ini.

"Intinya kami belum puas, karena belum jelas. Kami masih harus menunggu JKC mengusulkan ke Kementerian PUPR," jelas Sukatno mewakili ratusan warga.

"Pilihan kami hanya dua. Ditutup atau dibuka, tapi pihak JKC tetap tidak mau ambil keputusan hari ini. Dia (JKC) meminta waktu untuk menunggu jawaban dari Kementerian PUPR. Makanya kami buat pernyataan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Proyek PT JKC Tatok Imbang K mengaku akan menyampaikan usulan warga dari hasil rapat ini kepada Kementerian PUPR.

"Kami akan follow up tuntutan warga ke Kementerian PUPR. Dan kalau untuk keputusan, kami menyerahkan semua itu kepada kementerian. Sebab, kami terikat dengan perjanjian perusahaan jalan tol," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

BANTEN
Banten Jadi Magnet Perantau, 16,87 Persen Penduduknya Pendatang

Banten Jadi Magnet Perantau, 16,87 Persen Penduduknya Pendatang

Minggu, 19 April 2026 | 22:58

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 16,87 persen penduduk di Provinsi Banten merupakan penduduk migran.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill