Connect With Us

Dampak Pembangunan Tol, Tembok di Banjar Wijaya Roboh saat Hujan Deras

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 November 2019 | 16:34

Akibat hujan deras disertai angin kencang tembok di Perumahan Banjar Wijaya RW12, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang roboh, Rabu (13/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Tembok di Perumahan Banjar Wijaya RW12, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang roboh saat hujan deras disertai angin kencang, Rabu (13/11/2019).

Robohnya tembok yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tepatnya di Cluster Karisan itu juga disebut-sebut karena dampak pengerjaan proyek tol.

BACA JUGA:

Lurah Cipete, Solihin yang telah meninjau lokasi tembok roboh menyampaikan, tembok roboh diakibatkan adanya galian saluran air milik JORR di samping tembok warga.

Sehingga, kata dia, terjadi abrasi terhadap pondasi tembok. "Ya, betul. Temboknya roboh. Saya sudah tinjau. Dan alhamdulilah tidak ada korban," ujarnya kepada TangerangNews.

Warga pun menyalahkan pihak kontraktor pengerjaan proyek tol dalam hal ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atas robohnya tembok tersebut.

Lurah menuturkan, warga RW 12 menuntut kontraktor untuk memberhentikan aktivitas pengerjaan termasuk lalu-lalang kendaraan proyek tol sepanjang Cluster Krisan selama pagar tembok tuntas diperbaiki.

Selain itu, warga juga menuntut kontraktor untuk menyiapkan petugas keamanan yang selalu siaga selama 24 jam di sekitar lokasi.

"Pihak Wika menyanggupi tuntutan warga," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill