HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memenuhi syarat kehalalan bagi produknya.
Kepala Disperindag Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pihaknya selama tahun 2019 telah memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi 100 pelaku IKM se-Kota Tangerang.
"Sedangkan selama tahun 2014 sampai 2019 ini, kami telah fasilitasi 507 pelaku industri kecil memperoleh sertifikasi halal secara gratis," ujarnya dalam momentum penyerahan sertifikasi halal bagi IKM di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, Kamis (5/12/2019).

Menurut Herman, sertifikasi halal yang diterbitkan MUI Provinsi Banten melalui LPPOM ini sangat bermanfaat bagi kehalalan sebuah produk.
Sehingga, sertifikasi halal dan label halal dapat mendorong IKM untuk memudahkan pemasaran produknya. Sebab, produk yang tersertifikasi halal tentu terjamin dan aman untuk dikonsumsi.

"Jadi IKM di Kota Tangerang dapat mendongkrak perekonomian demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Para pelaku IKM yang memperoleh sertifikasi halal secara gratis yang difasilitasi Disperindag tersebut berasal dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang dengan usaha di bidang makanan dan minuman.

Syafruddin, IKM asal Kota Tangerang yang memproduksi usaha minuman teh dan jus mengaku sertifikasi halal yang diterimanya secara gratis ini sangat terbantu demi kesuksesan usahanya.
"Ya, sangat terbantu. Jadi, produk saya insyaallah bisa dipasarkan di minimarket atau supermarket karena sudah memenuhi syarat kehalalan," ungkap pengusaha yang lapaknya berada di Jalan TMP Taruna Kota Tangerang ini.
Menurut pria yang telah menjadi IKM sejak dua tahun lalu tersebut, saat ini masih banyak pelaku IKM di Kota Tangerang yang produknya belum tersertifikasi halal. Ia menyebut, salah satu faktor alasan para pelaku IKM tidak mengurus sertifikasi halal karena biayanya yang cukup tinggi, yakni harus merogoh kocek Rp2,5 juta melalui LPPOM MUI Provinsi Banten.
"Kalau mengurus sendiri kan mahal, ya. Nah, saya beruntung menjadi salah satu penerima sertifikasi halal secara gratis. Maka, saya berharap para pelaku IKM bergabung dengan Disperindag untuk mendapat pembinaan agar demi kesuksesan usahanya," pungkasnya.
Prosesi pendaftaran sertifikasi halal yang difasilitasi Disperindag Kota Tangerang cukup mudah. Pengusaha makanan dan minuman hanya perlu melampirkan persyaratan fotokopi KTP, foto hasil produk, keterangan usaha/SKDU, surat izin usaha mikro kecil, mengisi formulir pendaftaran, pernyataan/keterangan telah memproduksi secara kontinyu. Tahap awal pendaftaran tersebut diajukan ke Disperindag Kota Tangerang yang beralamat di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun No 1, Kota Tangerang.(ADV)
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TODAY TAGSelama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.
Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews