Connect With Us

Selama 2019, Disperindag Fasilitasi 100 Sertifikasi Halal Gratis Bagi IKM di Tangerang

Advertorial | Kamis, 5 Desember 2019 | 16:47

Para pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh sertifikasi halal gratis yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memenuhi syarat kehalalan bagi produknya.

Kepala Disperindag Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pihaknya selama tahun 2019 telah memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi 100 pelaku IKM se-Kota Tangerang.

"Sedangkan selama tahun 2014 sampai 2019 ini, kami telah fasilitasi 507 pelaku industri kecil memperoleh sertifikasi halal secara gratis," ujarnya dalam momentum penyerahan sertifikasi halal bagi IKM di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, Kamis (5/12/2019).

Para pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh sertifikasi halal gratis yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

Menurut Herman, sertifikasi halal yang diterbitkan MUI Provinsi Banten melalui LPPOM ini sangat bermanfaat bagi kehalalan sebuah produk.

Sehingga, sertifikasi halal dan label halal dapat mendorong IKM untuk memudahkan pemasaran produknya. Sebab, produk yang tersertifikasi halal tentu terjamin dan aman untuk dikonsumsi.

Para pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh sertifikasi halal gratis yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

"Jadi IKM di Kota Tangerang dapat mendongkrak perekonomian demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Para pelaku IKM yang memperoleh sertifikasi halal secara gratis yang difasilitasi Disperindag tersebut berasal dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang dengan usaha di bidang makanan dan minuman.

Para pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh sertifikasi halal gratis yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

Syafruddin, IKM asal Kota Tangerang yang memproduksi usaha minuman teh dan jus mengaku sertifikasi halal yang diterimanya secara gratis ini sangat terbantu demi kesuksesan usahanya.

"Ya, sangat terbantu. Jadi, produk saya insyaallah bisa dipasarkan di minimarket atau supermarket karena sudah memenuhi syarat kehalalan," ungkap pengusaha yang lapaknya berada di Jalan TMP Taruna Kota Tangerang ini.

Menurut pria yang telah menjadi IKM sejak dua tahun lalu tersebut, saat ini masih banyak pelaku IKM di Kota Tangerang yang produknya belum tersertifikasi halal. Ia menyebut, salah satu faktor alasan para pelaku IKM tidak mengurus sertifikasi halal karena biayanya yang cukup tinggi, yakni harus merogoh kocek Rp2,5 juta melalui LPPOM MUI Provinsi Banten.

"Kalau mengurus sendiri kan mahal, ya. Nah, saya beruntung menjadi salah satu penerima sertifikasi halal secara gratis. Maka, saya berharap para pelaku IKM bergabung dengan Disperindag untuk mendapat pembinaan agar demi kesuksesan usahanya," pungkasnya.

Prosesi pendaftaran sertifikasi halal yang difasilitasi Disperindag Kota Tangerang cukup mudah. Pengusaha makanan dan minuman hanya perlu melampirkan persyaratan fotokopi KTP, foto hasil produk, keterangan usaha/SKDU, surat izin usaha mikro kecil, mengisi formulir pendaftaran, pernyataan/keterangan telah memproduksi secara kontinyu. Tahap awal pendaftaran tersebut diajukan ke Disperindag Kota Tangerang yang beralamat di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun No 1, Kota Tangerang.(ADV)

KOTA TANGERANG
Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Sabtu, 11 April 2026 | 18:32

Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill