Connect With Us

Selama 2019, Disperindag Fasilitasi 100 Sertifikasi Halal Gratis Bagi IKM di Tangerang

Advertorial | Kamis, 5 Desember 2019 | 16:47

Para pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh sertifikasi halal gratis yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memenuhi syarat kehalalan bagi produknya.

Kepala Disperindag Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pihaknya selama tahun 2019 telah memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi 100 pelaku IKM se-Kota Tangerang.

"Sedangkan selama tahun 2014 sampai 2019 ini, kami telah fasilitasi 507 pelaku industri kecil memperoleh sertifikasi halal secara gratis," ujarnya dalam momentum penyerahan sertifikasi halal bagi IKM di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, Kamis (5/12/2019).

Para pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh sertifikasi halal gratis yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

Menurut Herman, sertifikasi halal yang diterbitkan MUI Provinsi Banten melalui LPPOM ini sangat bermanfaat bagi kehalalan sebuah produk.

Sehingga, sertifikasi halal dan label halal dapat mendorong IKM untuk memudahkan pemasaran produknya. Sebab, produk yang tersertifikasi halal tentu terjamin dan aman untuk dikonsumsi.

Para pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh sertifikasi halal gratis yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

"Jadi IKM di Kota Tangerang dapat mendongkrak perekonomian demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Para pelaku IKM yang memperoleh sertifikasi halal secara gratis yang difasilitasi Disperindag tersebut berasal dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang dengan usaha di bidang makanan dan minuman.

Para pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh sertifikasi halal gratis yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang.

Syafruddin, IKM asal Kota Tangerang yang memproduksi usaha minuman teh dan jus mengaku sertifikasi halal yang diterimanya secara gratis ini sangat terbantu demi kesuksesan usahanya.

"Ya, sangat terbantu. Jadi, produk saya insyaallah bisa dipasarkan di minimarket atau supermarket karena sudah memenuhi syarat kehalalan," ungkap pengusaha yang lapaknya berada di Jalan TMP Taruna Kota Tangerang ini.

Menurut pria yang telah menjadi IKM sejak dua tahun lalu tersebut, saat ini masih banyak pelaku IKM di Kota Tangerang yang produknya belum tersertifikasi halal. Ia menyebut, salah satu faktor alasan para pelaku IKM tidak mengurus sertifikasi halal karena biayanya yang cukup tinggi, yakni harus merogoh kocek Rp2,5 juta melalui LPPOM MUI Provinsi Banten.

"Kalau mengurus sendiri kan mahal, ya. Nah, saya beruntung menjadi salah satu penerima sertifikasi halal secara gratis. Maka, saya berharap para pelaku IKM bergabung dengan Disperindag untuk mendapat pembinaan agar demi kesuksesan usahanya," pungkasnya.

Prosesi pendaftaran sertifikasi halal yang difasilitasi Disperindag Kota Tangerang cukup mudah. Pengusaha makanan dan minuman hanya perlu melampirkan persyaratan fotokopi KTP, foto hasil produk, keterangan usaha/SKDU, surat izin usaha mikro kecil, mengisi formulir pendaftaran, pernyataan/keterangan telah memproduksi secara kontinyu. Tahap awal pendaftaran tersebut diajukan ke Disperindag Kota Tangerang yang beralamat di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun No 1, Kota Tangerang.(ADV)

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill