Connect With Us

Festival Budaya Kota Tangerang Disebut Hanya Pertunjukkan Bagi Pejabat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Desember 2019 | 18:48

Festival Budaya Nusantara III di Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana mengkritik teknis penyelenggaraan Festival Budaya Nusantara III di Kota Tangerang.

Menurut Andri, festival kebudayaan yang digelar selama 5-8 Desember 2019 ini sebagai manifestasi keragaman dan keberagaman masyarakat Kota Tangerang.

"Harusnya menjadi wahana untuk rakyat. Bukan sekadar pertunjukkan bagi pejabat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (6/12/2019).

Penyelenggaraan Festival Budaya Nusantara III yang berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dikolaborasikan dengan Rakorkomwil Apeksi 2019.

Sebanyak 25 kepala daerah termasuk tuan rumah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun menyaksikan langsung pembukaan Festival Budaya Nusantara III itu.

Namun, kata Andri, festival budaya kali ini hanya menjadi tontonan pejabat. Sebab, seluruh akses kendaraan menuju venue utama festival ditutup.

Sehingga, masyarakat umum sulit menyaksikan momen pembukaan festival pada Kamis (5/12/2019) kemarin.

“Saya mempertanyakan acara tersebut buat kepentingan rakyat atau siapa?" ungkap Andri.

Bahkan, sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang termasuk dia lebih memilih untuk tidak menghadiri pembukaan festival.

Baca Juga :

Andri berharap, sulitnya akses kendaraan menuju venue festival yang disebut cacat prosedur ini harus menjadi perhatian untuk dibenahi. Sehingga festival dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat.

“Saya tetap mengapresiasi perhelatan festival kebudayaan sebagai perwujudan trisakti Bung Karno. Tapi, sulitnya akses menuju lokasi kegiatan menjadi catatan bagi kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Festival Budaya Nusantara III ini dibuka Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Parade budaya yang diinisiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang menjadi pembuka rangkaian kegiatan dengan peserta dari sembilan wilayah dan pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tangerang.

"Pesertanya dari sembilan kota yang tergabung dalam Komisariat Wilayah III APEKSI, dan dua negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura serta dua rombongan dari Benua Eropa yakni Italia dan Belanda, dan teman-teman pegawai," terang Arief dalam pembukaan festival budaya.

Melalui parade yang menyuguhkan akulturasi dari berbagai macam budaya yang ada di Indonesia, Arief menaruh harapan besar terkait pelestarian budaya di Kota Tangerang.

"Semoga Festival Budaya Nusantara III ini dapat memperkaya khasanah budaya Indonesia dan bisa menjadi salah satu ajang dalam melestarikan kebudayaan yang ada di Kota Tangerang, terlebih di Indonesia," imbuhnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill