Connect With Us

Festival Budaya Kota Tangerang Disebut Hanya Pertunjukkan Bagi Pejabat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Desember 2019 | 18:48

Festival Budaya Nusantara III di Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana mengkritik teknis penyelenggaraan Festival Budaya Nusantara III di Kota Tangerang.

Menurut Andri, festival kebudayaan yang digelar selama 5-8 Desember 2019 ini sebagai manifestasi keragaman dan keberagaman masyarakat Kota Tangerang.

"Harusnya menjadi wahana untuk rakyat. Bukan sekadar pertunjukkan bagi pejabat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (6/12/2019).

Penyelenggaraan Festival Budaya Nusantara III yang berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dikolaborasikan dengan Rakorkomwil Apeksi 2019.

Sebanyak 25 kepala daerah termasuk tuan rumah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun menyaksikan langsung pembukaan Festival Budaya Nusantara III itu.

Namun, kata Andri, festival budaya kali ini hanya menjadi tontonan pejabat. Sebab, seluruh akses kendaraan menuju venue utama festival ditutup.

Sehingga, masyarakat umum sulit menyaksikan momen pembukaan festival pada Kamis (5/12/2019) kemarin.

“Saya mempertanyakan acara tersebut buat kepentingan rakyat atau siapa?" ungkap Andri.

Bahkan, sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang termasuk dia lebih memilih untuk tidak menghadiri pembukaan festival.

Baca Juga :

Andri berharap, sulitnya akses kendaraan menuju venue festival yang disebut cacat prosedur ini harus menjadi perhatian untuk dibenahi. Sehingga festival dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat.

“Saya tetap mengapresiasi perhelatan festival kebudayaan sebagai perwujudan trisakti Bung Karno. Tapi, sulitnya akses menuju lokasi kegiatan menjadi catatan bagi kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Festival Budaya Nusantara III ini dibuka Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Parade budaya yang diinisiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang menjadi pembuka rangkaian kegiatan dengan peserta dari sembilan wilayah dan pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tangerang.

"Pesertanya dari sembilan kota yang tergabung dalam Komisariat Wilayah III APEKSI, dan dua negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura serta dua rombongan dari Benua Eropa yakni Italia dan Belanda, dan teman-teman pegawai," terang Arief dalam pembukaan festival budaya.

Melalui parade yang menyuguhkan akulturasi dari berbagai macam budaya yang ada di Indonesia, Arief menaruh harapan besar terkait pelestarian budaya di Kota Tangerang.

"Semoga Festival Budaya Nusantara III ini dapat memperkaya khasanah budaya Indonesia dan bisa menjadi salah satu ajang dalam melestarikan kebudayaan yang ada di Kota Tangerang, terlebih di Indonesia," imbuhnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill