Connect With Us

Pemkot Distribusikan 200 Buku untuk Pojok Baca Terdampak Banjir di Larangan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Januari 2020 | 17:09

Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) mendistribusikan ratusan buku baru di Pojok Baca Posyandu Kelapa Hijau, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu (15/1/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gencar merehabilitasi fasilitas-fasilitas di Kota Tangerang yang terdampak peristiwa banjir awal tahun 2020.

Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) pun mendistribusikan ratusan buku baru di Pojok Baca Posyandu Kelapa Hijau, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Sudah kami droping (distribusikan) 200 buku umum di sana,” ujar Endang Purwaningsih, Kabid Perpustakaan DPAD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, 200 buku baru untuk bacaan bagi berbagai kalangan yang didistribusikan itu untuk mengantikan 163 buku yang rusak akibat terendam banjir di pojok baca tersebut.

“Buku yang rusak dipreservasi atau perbaikan buku di kantor kami,” katanya.

Ia menuturkan minat baca masyarakat di Pojok Baca Posyandu Kelapa Hijau sangat tinggi. Sehingga, ia berharap distribusi buku ini dapat mempertahankan minat baca tersebut.

“Kita berharap dengan adanya buku baru tidak mengurangi minat baca karena antusias banget di situ,” tuturnya.

Ia menambahkan distribusi buku-buku baru ini juga akan dilakukan di sejumlah fasilitas perpustakaan yang terdampak banjir se-Kota Tangerang terutama di perpustakaan masyarakat seperti Perpustakaan Masjid, Perpustakaan Posyandu, Perpustakaan Pesantren dan Pojok Baca lainnya. (RMI/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill