Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gencar merehabilitasi fasilitas-fasilitas di Kota Tangerang yang terdampak peristiwa banjir awal tahun 2020.
Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) pun mendistribusikan ratusan buku baru di Pojok Baca Posyandu Kelapa Hijau, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
“Sudah kami droping (distribusikan) 200 buku umum di sana,” ujar Endang Purwaningsih, Kabid Perpustakaan DPAD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia, 200 buku baru untuk bacaan bagi berbagai kalangan yang didistribusikan itu untuk mengantikan 163 buku yang rusak akibat terendam banjir di pojok baca tersebut.
“Buku yang rusak dipreservasi atau perbaikan buku di kantor kami,” katanya.
Ia menuturkan minat baca masyarakat di Pojok Baca Posyandu Kelapa Hijau sangat tinggi. Sehingga, ia berharap distribusi buku ini dapat mempertahankan minat baca tersebut.
“Kita berharap dengan adanya buku baru tidak mengurangi minat baca karena antusias banget di situ,” tuturnya.
Ia menambahkan distribusi buku-buku baru ini juga akan dilakukan di sejumlah fasilitas perpustakaan yang terdampak banjir se-Kota Tangerang terutama di perpustakaan masyarakat seperti Perpustakaan Masjid, Perpustakaan Posyandu, Perpustakaan Pesantren dan Pojok Baca lainnya. (RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews