Connect With Us

Dasiman Divonis Percobaan Tersenyum, Jaksa Banding

| Senin, 19 Juli 2010 | 11:10

Dasiman (rangga / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Jaksa menyatakan banding atas vonis majelis terhadap terdakwa Dasiman, anggota DPRD Kota Tangerang, yang dinilai hukumannya terlalu ringan. "Kita menyatakan banding karena terdakwa hanya diganjar menjalani hukuman masa percobaan," ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) M Irfan Jaya kepada wartawan, Senin (19/7).
 
Pada sidang lanjutan perkara dugaan penggunaaan ijazah palsu oleh terdakwa Dasiman, majelis hakim yang diketuai oleh Pedana Ginting dengan hakim anggota Bambang Sudiatmoko dan I Gede menjatuhkan vonis selama 1 tahun tapi tidak diwajibkan menjalani kurungan dengan masa percobaan 1 tahun 6 bulan. Perbuatan terdakwa Dasiman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP.
 
"Enak saja dia tidak masuk penjara. Kita harus banding. Terdakwa kan terbukti menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif," tandas Irfan.
 
Hakim Perdana Ginting dalam amar putusan menyebutkan yang meringankan terdakwa yakni belum pernah dihukum dan mengakui kesalahannya terus terang. Selama persidangan terdakwa Dasiman berlaku sopan, sedangkan hal yang memberatkan ijazah palsu digunakan untuk dapat duduk sebagai wakil rakyat.
 
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Sri B, SH menyatakan terdakwa Dasiman, terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan dalam Pemilu Legislatif 2009, dituntut 10 bulan penjara.Perbuatan terdakwa Dasiman melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP.
 
Jaksa Diah ketika membacakan tuntutan menyatakan perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa Dasiman ketika akan mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif. Terdakwa melampirkan ijazah SMP Negeri I Majenang dan SMA Muhammadiya Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Padahal terdakwa tidak pernah bersekolah pada kedua sekolah tersebut.
 
Sementara terdakwa Dasiman dan penasihat hukumnya, Rizal atas vonis hakim itu menyatakan pikir-pikir. (syf/dira)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Jumat, 25 September 2026 | 21:44

Gubernur Banten Andra Soni memberikan santunan sekaligus dukungan moril secara langsung kepada keluarga dua jurnalis yang hilang dalam perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Jumat 25 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill