Connect With Us

PARPOL KAMPANYE DI HARI TENANG DIPIDANAKAN

| Kamis, 2 April 2009 | 17:13

TANGERANGNEWS.COM-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi partai politik yang melakukan kegiatan apapun yang berkedok kampanye dihari tenang pada tanggal 6 maret 2009 nanti. “Pada H-3 tidak ada lagi yang boleh berkampanye, dimulai dari pukul 00.00 WIB, karena itu adalah masa tenang pemilu. Jadi tidak ada lagi kegiatan kampanye baik yang dilakukan secara tertutup ataupun terbuka,” kata Syafril hari ini. Dia mengatakan, jika himbauan tersebut tidak ditaati maka pihaknya akan memproses kasus tersebut. Panwaslu juga akan mempermasalahkan hal itu hingga ke proses hukum. “Ketentuan tersebut berdasarkan UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, " ujarnya. Bagi parpol yang tidak mematuhi UU No. 10 tahun 2008 pasal 269 tentang berkampanye pada masa tenang dan pada hari H-nya, maka calon legislatif maupun pengurus parpol tersebut dapat diancam pasal 82 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara minimal 3 bulan maksimal 12 bulan dan denda sebesar minimal 3 juta maksimal 12 juta. Syafril juga menghimbau kepada seluruh anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan masyarakat, untuk mengawasi langsung ada atau tidaknya keiatan kampanye tersebut di lingkungan mereka, dan segera melaporkannya ke Panwas Kecamatan atau Panwas Kota juga disertai dengan bukti dan saksi yang jelas.“PPL dan masyarakat harus tegas, karena itu termasuk tindak pidana, jadi akan langsung di urus ke polisi,” tandasnya. (rangga)
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill