Connect With Us

PARPOL KAMPANYE DI HARI TENANG DIPIDANAKAN

| Kamis, 2 April 2009 | 17:13

TANGERANGNEWS.COM-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi partai politik yang melakukan kegiatan apapun yang berkedok kampanye dihari tenang pada tanggal 6 maret 2009 nanti. “Pada H-3 tidak ada lagi yang boleh berkampanye, dimulai dari pukul 00.00 WIB, karena itu adalah masa tenang pemilu. Jadi tidak ada lagi kegiatan kampanye baik yang dilakukan secara tertutup ataupun terbuka,” kata Syafril hari ini. Dia mengatakan, jika himbauan tersebut tidak ditaati maka pihaknya akan memproses kasus tersebut. Panwaslu juga akan mempermasalahkan hal itu hingga ke proses hukum. “Ketentuan tersebut berdasarkan UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, " ujarnya. Bagi parpol yang tidak mematuhi UU No. 10 tahun 2008 pasal 269 tentang berkampanye pada masa tenang dan pada hari H-nya, maka calon legislatif maupun pengurus parpol tersebut dapat diancam pasal 82 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara minimal 3 bulan maksimal 12 bulan dan denda sebesar minimal 3 juta maksimal 12 juta. Syafril juga menghimbau kepada seluruh anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan masyarakat, untuk mengawasi langsung ada atau tidaknya keiatan kampanye tersebut di lingkungan mereka, dan segera melaporkannya ke Panwas Kecamatan atau Panwas Kota juga disertai dengan bukti dan saksi yang jelas.“PPL dan masyarakat harus tegas, karena itu termasuk tindak pidana, jadi akan langsung di urus ke polisi,” tandasnya. (rangga)
PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill