Connect With Us

43 Pejabat Pemkot Tangerang Dirotasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:08

Pemkot Tangerang merotasi 43 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 43 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Sachrudin mengatakan pejabat yang dilantik tersebut dapat mengemban tugas secara profesional dan berintegritas.

"Mutasi atau rotasi adalah sebuah kebutuhan organisasi, oleh karenanya kepada yang baru saja dilantik saya minta langsung mempelajari tupoksinya masing-masing dan bekerja sebaik-baiknya," ujarnya, Selasa (10/3/2020).



Sachrudin menambahkan, jabatan bukanlah hanya sekedar untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan semata, akan tetapi lebih dari itu, diutamakan untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

"Jaga amanah yang diemban karena ini adalah kepercayaan, karena kepercayaan itu sulit didapat," imbuhnya.

"Begitu juga dengan seluruh pegawai yang lain, tolong jaga amanah yang diberikan sehingga pelayanan terbaik untuk masyarakat bisa terwujud," sambungnya lagi.

Salah satu, pejabat yang dilantik yaitu Sekcam Tangerang Muhammad Marwan menjadi Camat Larangan dan Ana Dei yang dilantik sebagai Kepala Puskesmas Gebang Raya. (RMI/RAC)

 
OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill