Connect With Us

27 Pejabat Ngejoki Barjas Mencoreng Nama Baik Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Oktober 2019 | 18:07

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membongkar praktik joki dalam ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa (barjas). Akibatnya, sertifikasi barjas bagi 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun terpaksa dicabut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro menanggapi persoalan itu. Ia menyebut, kasus tersebut membuat nama baik Pemerintah Kota Tangerang tercoreng dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ( good goverment ).

"Ini jelas-jelas mencoreng nama baik Pemkot Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/10/2019).

Politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi kehadiran peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) tentang pemotongan tunjangan 25 persen bagi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkot Tangerang yang tidak memiliki sertifikasi barjas.

"Keberadaan Perwal sudah sangat bagus. Tapi persoalannya adalah kinerja instansinya," katanya.

BACA JUGA:

Ia juga menyampaikan, Komisi III telah memanggil BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang untuk mengklarifikasi persoalan itu. Ia menilai peran Inspektorat dalam menjalankan fungsinya masih lemah. Sehingga, ia menyebut pengawasan Inspektorat harus ditingkatkan.

"Pengawasan Inspektorat lemah. Tak boleh tebang pilih dalam memeriksa. Istilahnya harus berani memeriksa walau pangkat jabatan yang sama," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja BKPSDM Kota Tangerang. Ia menuturkan, kinerja BKPSDM dalam membina dan memberdayakan para aparatur pun harus ditingkatkan. Sehingga, para aparatur yang mengikuti ujian sertifikasi barjas menghindari kecurangan.

"BKPSDM mengaku merasa kewalahan atas apa yang mereka kerjakan untuk menuju ASN bersih dan normatif. Di sini kurang bisa dicerna sehingga dirasa perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman-pemahaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sertifikasi barjas bagi 27 pegawai eselon III di lingkungan Pemkot Tangerang dicabut setelah LKPP membongkar adanya praktik joki dalam ujian.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan, ke-27 pegawai yang menggunakan joki itu merupakan peserta yang tidak lulus dalam ujian serupa yang digelar BKPSDM dengan LKPP.

"Setahun kami gelar ujian secara resmi bekerjasama dengan LKPP dua kali. Nah, yang lulus sudah sekitar 500 orang. Ke-27 pegawai itu tidak lulus," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (1/10/2019).

Pegawai PPTK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang itu nekat menggunakan joki demi mengantongi sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Sebab, sejak tahun 2018, pegawai setingkat eselon III di Kota Tangerang wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa karena diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang. 

Jika para pegawai tidak memiliki sertifikasi barang dan jasa, maka tunjungan mereka sebesar 25 persen akan dipotong. Sehingga, tak heran jika segala cara akan dilakukan demi memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.

"Jadi, memang akan dipotong tunjangannya kalau belum punya sertifikasi. Akibatnya seperti itu," pungkas Lutfi seraya menambahkan para pegawai itu terancam mendapatkan sanksi pelanggaran etik. (MRI/RGI)

NASIONAL
Kasus Bullying di Sekolah Makin Marak, DPR Dorong Perkuat Ekskul Sebagai Pendidikan Karakter

Kasus Bullying di Sekolah Makin Marak, DPR Dorong Perkuat Ekskul Sebagai Pendidikan Karakter

Senin, 16 September 2024 | 08:43

Komisi X DPR RI menyoroti kasus bullying (perundungan) anak sekolah yang belakangan marak terjadi.

TOKOH
Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 | 12:31

Ekonom senior Indonesia, Faisal Basri, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 5 September 2024.

PROPERTI
Tren Properti Naik, Paramount Land Sukses Bangun Kawasan Komersil di Tangerang

Tren Properti Naik, Paramount Land Sukses Bangun Kawasan Komersil di Tangerang

Rabu, 11 September 2024 | 13:33

Memasuki kuartal ketiga 2024, Bank Indonesia (BI) melaporkan kenaikan Indeks Harga Properti Komersial sebesar 0,70 persen (year-on-year) pada Triwulan I-2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill