Connect With Us

27 Pejabat Ngejoki Barjas Mencoreng Nama Baik Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Oktober 2019 | 18:07

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membongkar praktik joki dalam ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa (barjas). Akibatnya, sertifikasi barjas bagi 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun terpaksa dicabut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro menanggapi persoalan itu. Ia menyebut, kasus tersebut membuat nama baik Pemerintah Kota Tangerang tercoreng dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ( good goverment ).

"Ini jelas-jelas mencoreng nama baik Pemkot Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/10/2019).

Politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi kehadiran peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) tentang pemotongan tunjangan 25 persen bagi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkot Tangerang yang tidak memiliki sertifikasi barjas.

"Keberadaan Perwal sudah sangat bagus. Tapi persoalannya adalah kinerja instansinya," katanya.

BACA JUGA:

Ia juga menyampaikan, Komisi III telah memanggil BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang untuk mengklarifikasi persoalan itu. Ia menilai peran Inspektorat dalam menjalankan fungsinya masih lemah. Sehingga, ia menyebut pengawasan Inspektorat harus ditingkatkan.

"Pengawasan Inspektorat lemah. Tak boleh tebang pilih dalam memeriksa. Istilahnya harus berani memeriksa walau pangkat jabatan yang sama," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja BKPSDM Kota Tangerang. Ia menuturkan, kinerja BKPSDM dalam membina dan memberdayakan para aparatur pun harus ditingkatkan. Sehingga, para aparatur yang mengikuti ujian sertifikasi barjas menghindari kecurangan.

"BKPSDM mengaku merasa kewalahan atas apa yang mereka kerjakan untuk menuju ASN bersih dan normatif. Di sini kurang bisa dicerna sehingga dirasa perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman-pemahaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sertifikasi barjas bagi 27 pegawai eselon III di lingkungan Pemkot Tangerang dicabut setelah LKPP membongkar adanya praktik joki dalam ujian.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan, ke-27 pegawai yang menggunakan joki itu merupakan peserta yang tidak lulus dalam ujian serupa yang digelar BKPSDM dengan LKPP.

"Setahun kami gelar ujian secara resmi bekerjasama dengan LKPP dua kali. Nah, yang lulus sudah sekitar 500 orang. Ke-27 pegawai itu tidak lulus," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (1/10/2019).

Pegawai PPTK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang itu nekat menggunakan joki demi mengantongi sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Sebab, sejak tahun 2018, pegawai setingkat eselon III di Kota Tangerang wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa karena diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang. 

Jika para pegawai tidak memiliki sertifikasi barang dan jasa, maka tunjungan mereka sebesar 25 persen akan dipotong. Sehingga, tak heran jika segala cara akan dilakukan demi memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.

"Jadi, memang akan dipotong tunjangannya kalau belum punya sertifikasi. Akibatnya seperti itu," pungkas Lutfi seraya menambahkan para pegawai itu terancam mendapatkan sanksi pelanggaran etik. (MRI/RGI)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

BANDARA
Bandara Soetta Dipadati Penumpang Arus Balik Lebaran, Sejumlah Penerbangan Delay dan Dibatalkan

Bandara Soetta Dipadati Penumpang Arus Balik Lebaran, Sejumlah Penerbangan Delay dan Dibatalkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 22:09

Arus balik Hari Raya Idul Fitri 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, masih berlangsung hingga Rabu malam, 25 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill