Connect With Us

27 Pejabat Ngejoki Barjas Mencoreng Nama Baik Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Oktober 2019 | 18:07

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membongkar praktik joki dalam ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa (barjas). Akibatnya, sertifikasi barjas bagi 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun terpaksa dicabut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro menanggapi persoalan itu. Ia menyebut, kasus tersebut membuat nama baik Pemerintah Kota Tangerang tercoreng dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ( good goverment ).

"Ini jelas-jelas mencoreng nama baik Pemkot Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/10/2019).

Politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi kehadiran peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) tentang pemotongan tunjangan 25 persen bagi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkot Tangerang yang tidak memiliki sertifikasi barjas.

"Keberadaan Perwal sudah sangat bagus. Tapi persoalannya adalah kinerja instansinya," katanya.

BACA JUGA:

Ia juga menyampaikan, Komisi III telah memanggil BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang untuk mengklarifikasi persoalan itu. Ia menilai peran Inspektorat dalam menjalankan fungsinya masih lemah. Sehingga, ia menyebut pengawasan Inspektorat harus ditingkatkan.

"Pengawasan Inspektorat lemah. Tak boleh tebang pilih dalam memeriksa. Istilahnya harus berani memeriksa walau pangkat jabatan yang sama," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja BKPSDM Kota Tangerang. Ia menuturkan, kinerja BKPSDM dalam membina dan memberdayakan para aparatur pun harus ditingkatkan. Sehingga, para aparatur yang mengikuti ujian sertifikasi barjas menghindari kecurangan.

"BKPSDM mengaku merasa kewalahan atas apa yang mereka kerjakan untuk menuju ASN bersih dan normatif. Di sini kurang bisa dicerna sehingga dirasa perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman-pemahaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sertifikasi barjas bagi 27 pegawai eselon III di lingkungan Pemkot Tangerang dicabut setelah LKPP membongkar adanya praktik joki dalam ujian.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan, ke-27 pegawai yang menggunakan joki itu merupakan peserta yang tidak lulus dalam ujian serupa yang digelar BKPSDM dengan LKPP.

"Setahun kami gelar ujian secara resmi bekerjasama dengan LKPP dua kali. Nah, yang lulus sudah sekitar 500 orang. Ke-27 pegawai itu tidak lulus," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (1/10/2019).

Pegawai PPTK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang itu nekat menggunakan joki demi mengantongi sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Sebab, sejak tahun 2018, pegawai setingkat eselon III di Kota Tangerang wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa karena diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang. 

Jika para pegawai tidak memiliki sertifikasi barang dan jasa, maka tunjungan mereka sebesar 25 persen akan dipotong. Sehingga, tak heran jika segala cara akan dilakukan demi memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.

"Jadi, memang akan dipotong tunjangannya kalau belum punya sertifikasi. Akibatnya seperti itu," pungkas Lutfi seraya menambahkan para pegawai itu terancam mendapatkan sanksi pelanggaran etik. (MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15

Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.

BANTEN
Benjolan di Perut Jangan Disepelekan, Hernia Bisa Berujung Operasi Darurat

Benjolan di Perut Jangan Disepelekan, Hernia Bisa Berujung Operasi Darurat

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:17

Munculnya benjolan di area perut atau selangkangan sering kali dianggap masalah biasa. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda hernia yang berisiko memicu komplikasi serius jika terus dibiarkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill