Connect With Us

Bilik Disinfektan Akan Hadir di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Maret 2020 | 15:11

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengikuti uji coba bilik disinfektan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (23/3/2020). Dok: Humas Pemkot Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Bilik-bilik disinfektan akan hadir di sejumlah titik di Kota Tangerang untuk mencegah dan menekan penyebaran wabah COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba bilik disinfektan di gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Saat ini kita sedang uji coba bilik desinfektan," ujarnya, Senin (23/3/2020).

Selain di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kata dia, bilik disinfektan akan ditempatkan di beberapa lokasi pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, RSUD dan rumah sakit swasta.

"Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya juga akan kami sediakan bilik disinfektan ini," jelas Arief.

Arief menambahkan pengadaan bilik disinfektan sebagai upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk meminimalisir penyebaran penularan COVID-19.

"Upaya lain yang paling sukses yang telah dijalani di berbagai belahan dunia adalah melakukan social distancing dan melakukan PHBS," pungkasnya(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill