Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mengkonfirmasi jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) terkait COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan terdapat 12 kasus PDP di Kota Tangerang.
Dari total PDP tersebut, Liza merinci 2 kasus berada di Kecamatan Tangerang, 2 kasus di Kecamatan Ciledug, 2 kasus di Kecamatan Cipondoh, 2 kasus di Kecamatan Pinang, 2 kasus di Kecamatan Karang Tengah, dan 2 kasus di Kecamatan Periuk.
“Satu kasus PDP di antaranya sudah sembuh,” ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Sementara untuk kasus ODP di Kota Tangerang berjumlah 102 kasus dengan rincian 12 kasus berada di Kecamatan Tangerang, 15 kasus di Kecamatan Ciledug, 15 kasus di Kecamatan Cipondoh, 11 kasus di Kecamatan Pinang, 11 kasus di Kecamatan Karang Tengah, 12 kasus di Kecamatan Karawaci, 5 kasus di Kecamatan Periuk, 7 kasus di Jatiuwung, 6 kasus di Kecamatan Larangan, 4 kasus Kecamatan Cibodas, 2 kasus di Kecamatan Batuceper, dan 2 kasus di Kecamatan Neglasari.
“Jadi, 37 kasus ODP di antaranya sudah sehat atau sudah selesai masa inkubasi selama 14 hari,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkini sebaran kasus COVID-19 di Kota Tangerang, kata Liza, dapat mengakses link https://maps.tangerangkota.go.id/corona/.
Selain itu, untuk masyarakat yang ingin menanyakan lebih lanjut tentang COVID-19 dapat menghubungi hotline 08229973322 atau 119 atau 112. Hotline ini disebutnya memberikan pelayanan 24 jam.
“Silahkan untuk menanyakan segala sesuatu yang ada di Kota Tangerang sudah kami sediakan web dan hotline ,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews