Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mengkonfirmasi jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) terkait COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan terdapat 12 kasus PDP di Kota Tangerang.
Dari total PDP tersebut, Liza merinci 2 kasus berada di Kecamatan Tangerang, 2 kasus di Kecamatan Ciledug, 2 kasus di Kecamatan Cipondoh, 2 kasus di Kecamatan Pinang, 2 kasus di Kecamatan Karang Tengah, dan 2 kasus di Kecamatan Periuk.
“Satu kasus PDP di antaranya sudah sembuh,” ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Sementara untuk kasus ODP di Kota Tangerang berjumlah 102 kasus dengan rincian 12 kasus berada di Kecamatan Tangerang, 15 kasus di Kecamatan Ciledug, 15 kasus di Kecamatan Cipondoh, 11 kasus di Kecamatan Pinang, 11 kasus di Kecamatan Karang Tengah, 12 kasus di Kecamatan Karawaci, 5 kasus di Kecamatan Periuk, 7 kasus di Jatiuwung, 6 kasus di Kecamatan Larangan, 4 kasus Kecamatan Cibodas, 2 kasus di Kecamatan Batuceper, dan 2 kasus di Kecamatan Neglasari.
“Jadi, 37 kasus ODP di antaranya sudah sehat atau sudah selesai masa inkubasi selama 14 hari,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkini sebaran kasus COVID-19 di Kota Tangerang, kata Liza, dapat mengakses link https://maps.tangerangkota.go.id/corona/.
Selain itu, untuk masyarakat yang ingin menanyakan lebih lanjut tentang COVID-19 dapat menghubungi hotline 08229973322 atau 119 atau 112. Hotline ini disebutnya memberikan pelayanan 24 jam.
“Silahkan untuk menanyakan segala sesuatu yang ada di Kota Tangerang sudah kami sediakan web dan hotline ,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AM, 32, dan DS, 27, ditangkap aparat Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur yang beraksi di wilayah tersebut.
Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews