Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mengkonfirmasi jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) terkait COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan terdapat 12 kasus PDP di Kota Tangerang.
Dari total PDP tersebut, Liza merinci 2 kasus berada di Kecamatan Tangerang, 2 kasus di Kecamatan Ciledug, 2 kasus di Kecamatan Cipondoh, 2 kasus di Kecamatan Pinang, 2 kasus di Kecamatan Karang Tengah, dan 2 kasus di Kecamatan Periuk.
“Satu kasus PDP di antaranya sudah sembuh,” ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Sementara untuk kasus ODP di Kota Tangerang berjumlah 102 kasus dengan rincian 12 kasus berada di Kecamatan Tangerang, 15 kasus di Kecamatan Ciledug, 15 kasus di Kecamatan Cipondoh, 11 kasus di Kecamatan Pinang, 11 kasus di Kecamatan Karang Tengah, 12 kasus di Kecamatan Karawaci, 5 kasus di Kecamatan Periuk, 7 kasus di Jatiuwung, 6 kasus di Kecamatan Larangan, 4 kasus Kecamatan Cibodas, 2 kasus di Kecamatan Batuceper, dan 2 kasus di Kecamatan Neglasari.
“Jadi, 37 kasus ODP di antaranya sudah sehat atau sudah selesai masa inkubasi selama 14 hari,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkini sebaran kasus COVID-19 di Kota Tangerang, kata Liza, dapat mengakses link https://maps.tangerangkota.go.id/corona/.
Selain itu, untuk masyarakat yang ingin menanyakan lebih lanjut tentang COVID-19 dapat menghubungi hotline 08229973322 atau 119 atau 112. Hotline ini disebutnya memberikan pelayanan 24 jam.
“Silahkan untuk menanyakan segala sesuatu yang ada di Kota Tangerang sudah kami sediakan web dan hotline ,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKebakaran hebat melanda pabrik produksi kemenyan dan dupa milik CV Damarindo yang berlokasi di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 20 Juli 2026, petang.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews