Connect With Us

Cegah Covid-19, Rupbasan Pangkalpinang Disemprot Disinfektan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 22 Maret 2020 | 15:38

Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di Rupbasan Pangkalpinang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-PMI menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang, Bangka Belitung untuk menyemprotkan desinfektan di ruang pelayanan dan ruang pegawai pada Sabtu (21/3/2020).

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham Wilayah Bangka Belitung.

Kegiatan yang dipantau langsung Ketua PMI Bangka Belitung Abdul Fatah dan Kepala Rupbasan Andri Ferly ini, dilakukan diseluruh ruangan kantor kecuali gudang penyimpanan barang sitaan. Pasalnya, gudang tersebut telah dilindungi oleh ada zat kimia lain dan dikhawatirkan menimbulkan reaksi kimia yang tidak diinginkan.

“Hanya ruang perkantoran yang disemprot. Tapi selain itu kami sudah menghimbau pemakaian masker dan budaya mencuci tangan di tempat yang disediakan sebelum masuk ruangan. Berlaku juga untuk para stakeholder yang berkunjung ke Rupbasan dalam rangka kedinasan," ucap Karupbasan Andri Ferly.

Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di Rupbasan Pangkalpinang.

Penyemprotan disinfektan ini diketahui merupakan langkah preventif Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder.

Selain penyemprotan disinfektan, Rupbasan Pangkalpinang akan memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk sebagian pegawainya. Hal ini, kata Andri Ferly, akan dimulai pada Senin (23/3/2020).

"Sistem WFH akan dioptimalkan para Senin besok sampai waktu yang belum ditentukan. Sehingga yang berjaga dalam pelaksanaan tugas harian di Rupbasan adalah Kepala Rupbasan, Kasubsie Minla (Administrasi & Pengelolaan), para petugas keamanan serta staf yang mendapat jadwal piket saja," ujar mantan pejabat Lapas Kota Tangerang tersebut.

Petugas PMI melakukan foto bersama dengan Kepala Rupbasan Andri Ferly.

Sementara Ketua PMI Bangka Belitung Abdul Fatah memaparkan masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri tidak, sehingga harus bergantung kepada pemerintah atau Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang telah terbentuk.

“Caranya, dengan menggunakan cairan pemutih (bleaching), pembersih lantai ataupun karbol yang dicampurkan dengan air dengan komposisi yang ideal,” ujarnya.

Komposisi ideal diuraikannya, yakni 1 liter cairan pembersih dicampurkan dengan 10 liter air. Atau 1 tutup botol cairan pembersih untuk 5 liter air. Sementara karbol memiliki perbandingan 2 sendok makan per 1 liter air.

"Lakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah dan lingkungan kerja, sebagai langkah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 secara mandiri, sehingga tempat kita kerja dan tempat berkumpul aman serta terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19," pria yang juga menjabat Wakil Gubernur Bangka Belitung ini. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill