Connect With Us

Beri Sedekah Pengemis di Tangerang Kena Sanksi

| Jumat, 30 Juli 2010 | 19:55

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Erlan Rusnarlan, yang sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Semakin banyaknya jumlah anak jalanan (anjal) serta gelendangan dan pengemis (gepeng) di Kota Tangerang membuat pihak Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial membentuk rancangan peraturan daerah (Raperda) Penanggulangan Anjal dan Gepeng. Dalam Raperda tersebut dimasukkan sanksi bagi pemberi sedekah kepada anjal dan gepeng.
 
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan seperti penertiban dan memulangkan para gepeng tidak memberikan efek jera. Hal tersebut dinilai karena para gepeng telah dimanjakan oleh si pemberi sedekah. “Jadi dengan adanya sanki bisa membuat masayarakat enggan memberikan uang ke anjal atau pengemis,”ungkapnya.
 
Terkait bentuk sanksi yang diberikan, Erlan menyatakan masih dalam pembahasan apakah itu denda atau pun kurungan penjara. “Raperda tersebut masih dalam penggodokan, nantinya akan kita serahkan ke Bagian Hukum Pemkot Tangerang dan digelontorkan ke DPRD Kota Tangerang," ujarnya.
 
Erlan menghimbau agar masyarakat menyalurkan bantuan atau sedekahnya melalui lembaga seperti badan amil zakat. “Bantuan kepada anjal dan gepeng sebaiknya disalurkan pada lembaga resmi, agar bermanfaat. Jangan membentuk generasi pengemis," imbuhnya.
 
Sementara untuk mengantisipasi maraknya gepeng jelang Lebaran, Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait mengintensifkan penertiban dan memulangkan para gepeng. “Kita bekerja sama dengan Satpol PP lebih intensif melakukan razia,” kata Erlan.(rangga)

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

BANTEN
Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53

Kasus demam tifoid pada anak tercatat masih menjadi masalah yang perlu diwaspadai. Terlebih, pada kawasan perkotaan dengan mobilitas yang padat seperti Serang-Cilegon.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill