Connect With Us

Buka Saat Ramadhan, Izin Tempat Hiburan Akan Dicabut

| Selasa, 3 Agustus 2010 | 11:04

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik usaha jasa hiburan berupa menarik kembali ijin usahanya jika tidak menutup sementara operasional usahanya selama bulan Ramadhan.
 
“Kegiatan usaha jasa hiburan seperti karaoke, billiard dan spa, harus berhenti satu hari sebelum Ramadhan sampai dengan dua hari setelah hari Raya Idul Fitri 1431 H. Kalau tidak melaksanakan ketentuan tersebut Pemkot melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) akan melakukan tindakan tegas berupa menarik kembali ijin usahanya,” tegas Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Mayoris Namaga, Selasa (03/8).
 
Menurutnya, himbauan penutupan sementara usaha hiburan umum tersebut akan disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat edaran Nomor: 556/322/945-Pariwisata/2010 perihal penutupan sementara usaha hiburan umum bulan Ramadhan 1431 H tertanggal 29 Juli 2010, kepada para pemilik tempat usaha hiburan.
“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk menghormati dan menjaga toleransi antar umat beragama jelang bulan suci Ramadhan. Diharapkan para pengusaha mematuhi huimbauan tersebut,” terang Mayoris.
 
Tak hanya itu, kata dia, Pemkot juga menghimbau kepada seluruh pemilik rumah makan dan restauran agar tidak membuka warung dan restaurannya selama menjalankan ibadah puasa.  “Kalau bisa bagian depan rumah makan ditutup sebagian supaya tidak menggangu masyarakat yang sedang berpuasa,” ujar Mayoris.(rangga)
 
BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill