Connect With Us

Buka Saat Ramadhan, Izin Tempat Hiburan Akan Dicabut

| Selasa, 3 Agustus 2010 | 11:04

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik usaha jasa hiburan berupa menarik kembali ijin usahanya jika tidak menutup sementara operasional usahanya selama bulan Ramadhan.
 
“Kegiatan usaha jasa hiburan seperti karaoke, billiard dan spa, harus berhenti satu hari sebelum Ramadhan sampai dengan dua hari setelah hari Raya Idul Fitri 1431 H. Kalau tidak melaksanakan ketentuan tersebut Pemkot melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) akan melakukan tindakan tegas berupa menarik kembali ijin usahanya,” tegas Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Mayoris Namaga, Selasa (03/8).
 
Menurutnya, himbauan penutupan sementara usaha hiburan umum tersebut akan disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat edaran Nomor: 556/322/945-Pariwisata/2010 perihal penutupan sementara usaha hiburan umum bulan Ramadhan 1431 H tertanggal 29 Juli 2010, kepada para pemilik tempat usaha hiburan.
“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk menghormati dan menjaga toleransi antar umat beragama jelang bulan suci Ramadhan. Diharapkan para pengusaha mematuhi huimbauan tersebut,” terang Mayoris.
 
Tak hanya itu, kata dia, Pemkot juga menghimbau kepada seluruh pemilik rumah makan dan restauran agar tidak membuka warung dan restaurannya selama menjalankan ibadah puasa.  “Kalau bisa bagian depan rumah makan ditutup sebagian supaya tidak menggangu masyarakat yang sedang berpuasa,” ujar Mayoris.(rangga)
 
TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill