TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang sedang merancang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 untuk tingkat SD dan SMP Negeri.
"PPDB sedang dipersiapkan petunjuk teknisnya Rencananya dilaksanakan secara daring," ujar Jamaludin, Sekretaris Dindik Kota Tangerang saat dihubungi TangerangNews, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang juga sedang menyiapkan website untuk pendaftaran PPDB.
Ketua PGRI Kota Tangerang ini mengatakan, rencananya PPDB online akan dimulai setelah jadwal pembagian rapor siswa, yakni Juni 2020.
"Kemungkinan dimulai nanti setelah tanggal 20 Juni 2020. Agendanya pembagian rapor siswa dulu. Jadi, setelah itu tanggalnya kami atur," jelasnya.
Adapun jalur PPDB 2020, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 44/2019 tentang PPDB.
"Hal itu sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian," katanya.
Penerimaan PPDB tahun ini untuk kuota zonasi telah dibatasi miminal 50% dengan sistem seleksi geospasial. Seperti diketahui, geospasial merupakan sistem zonasi berdasarkan titik koordinat rumah calon siswa.
Sedangkan kuota jalur afirmasi minimal 15 % yakni untuk calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tak mampu.
Sementara kuota jalur perpindahan tugas orang tua 15 %. Syarat pendaftaran jalur tersebut harus dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dari instansi atau perusahaan.
Selain itu jalur prestasi yang syaratnya dilihat dari nilai ujian, nilai rata-rata rapor, dan atau prestasi non akademik.
"Segala macamnya sedang dipersiapkan. Semoga nanti berjalan dengan lancar," pungkasnya(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews