Connect With Us

Restoran di Kota Tangerang Juga Kena Teror Penembakan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Juni 2020 | 13:54

Warga menunjukkan bolongnya kaca akibat insiden teror penembakan di restoran Bakmi Mega 28, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (7/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Restoran Bakmi Mega 28 di Jalan Kisamaun, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang juga terkena aksi teror penembakan.

Di lokasi, ditemukan satu butir peluru yang diamankan warga.

Insiden teror penembakan tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, pascateror serupa menimpa dua korban yang sedang melintas di kawasan wisata kuliner Laksa dan Taman Gajah Tunggal.

Menurut Samsul Anwar, warga setempat, teror terjadi saat suasana lingkungan sepi dan restoran Bakmi Mega 28 dalam kondisi tutup.

“Ada restoran kena teror penembakan. Kejadiannya malam, ketika sedang sepi,” katanya kepada TangerangNews, Minggu (7/6/2020).

Penembakan misterius tersebut mengakibatkan kaca di restoran bolong. Warga menemukan satu peluru yang diduga berasal dari senjata jenis airsoft gun.

“Pelurunya sudah diamankan. Tidak ada korban, hanya kaca bolong,” ucap Samsul.

Samsul mengatakan teror penembakan tersebut membuat warga resah. Terlebih, ini peristiwa yang ketiga kalinya, yakni selain di restoran juga menyasar di kawasan wisata kuliner Laksa dan Taman Gajah Tunggal.

“Warga sudah resah, kan, kalau gini enggak nyaman,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya masih mendalami kasus teror penembakan di wilayah hukumnya ini. “Masih didalami, ya,” katanya singkat. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill