ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang terletak di Jalan Kertamukti, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangsel mendapatkan teror berupa aksi vandalisme berlambang Zionis, Senin (13/1/2020).
"Kejadiannya katanya tadi malam dilakukan aksi corat-coretnya. Persisnya di sekitar Kampus 2 UIN, " terang Krisna, salah satu mahasiswa UIN.

Para pelaku penebar teror ini pun melakukan aksinya persis di gerbang pintu masuk dan pagar tembok kawasan Kampus UIN yang terlihat langsung dari jalan raya.
Coretan berbentuk lambang Bintang Daud ini pun dituliskan huruf 'UIN' di tengah-tengah logo yang disimbolkan sebagai lambang atau identitas kaum Yahudi.
Tak hanya logo berbentuk Zionis, di beberapa titik lainnya pun terdapat coretan bertuliskan 'Islam Zionis' dan 'Fuck The System'.
"Sekarang sama satpam lagi coba dibersihkan dan dihilangkan tulisan coretannya itu, " tutur Krisna.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews