Connect With Us

Kampus UIN Ciputat Diteror Aksi Vandalisme Berlambang Zionis

Yudi Adiyatna | Senin, 13 Januari 2020 | 16:38

Tampak ada coretan berbentuk lambang Bintang Daud di tembok Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang terletak di Jalan Kertamukti, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangsel mendapatkan teror berupa aksi vandalisme berlambang Zionis, Senin (13/1/2020). 

"Kejadiannya katanya tadi malam dilakukan aksi corat-coretnya. Persisnya di sekitar Kampus 2 UIN, " terang Krisna, salah satu mahasiswa UIN.

Tampak ada coretan berbentuk lambang Bintang Daud di tembok Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Para pelaku penebar teror ini pun melakukan aksinya persis di gerbang pintu masuk dan pagar tembok kawasan Kampus UIN yang terlihat langsung dari jalan raya.

Coretan berbentuk lambang Bintang Daud ini pun dituliskan huruf 'UIN' di tengah-tengah logo yang disimbolkan sebagai lambang atau identitas kaum Yahudi.

Tak hanya logo berbentuk Zionis, di beberapa titik lainnya pun terdapat coretan bertuliskan 'Islam Zionis' dan 'Fuck The System'.

"Sekarang sama satpam lagi coba dibersihkan dan dihilangkan tulisan coretannya itu, " tutur Krisna.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:31

Polresta Tangerang menyelidiki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill