Connect With Us

Restoran dan Kafe di Kota Tangerang Boleh Beroperasi Kembali

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:02

Suasana Rumah Makan Laksa di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Restoran dan Kafe di Kota Tangerang diperkenankan boleh kembali beroperasi meski masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Sudah kami sebar surat edaran, di dalamnya memuat aturan yang wajib diikuti,"  ujar Kepala Bidang Pariwisata Boyke Urip Hermawan, Rabu (24/6/2020).

Boyke  mengatakan, jika ada aturan yang dilanggar tentu mereka akan dikenai sanksi, bisa berupa teguran hingga penutupan sementara. Sehingga para pelaku usaha bisa memenuhi aturan tersebut. 

Untuk memastikan protokol kesehatan dalam Surat Edaran Nomor 556/753-Pariwisata diterapkan, Boyke mengatakan sudah melakukan monitoring rumah makan di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

"Ada empat tim yang disebar di 13 kecamatan untuk memantau langsung penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Boyke menjelaskan, monitoring akan dilaksanakan dalam tiga hari dan bertahap di setiap kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai anjuran pemerintah di rumah makan atau restoran yang sudah dibuka.

Selain itu, saat ini sudah dibolehkan pengunjung untuk makan di tempat, meski kapasitas tempat hanya dibolehkan 50 persen.

"Setiap pengunjung yang datang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh lebih dahulu," tutur dia.

Boyke mengatakan, pengelola tempat makan juga diwajibkan memenuhi 18 indikator yang terdapat di dalam tugas aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan yang tertera di Surat Edaran.

"Untuk jam operasional rumah makan masih sesuai aturan PSBB dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 WIB. Untuk rumah makan yang di pusat perbelanjaan juga kami monitor," kata dia.

Sebagai informasi Kota Tangerang saat ini masih menerapkan PSBB sampai dengan 28 Juni mendatang.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill