Connect With Us

Restoran dan Kafe di Kota Tangerang Boleh Beroperasi Kembali

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:02

Suasana Rumah Makan Laksa di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Restoran dan Kafe di Kota Tangerang diperkenankan boleh kembali beroperasi meski masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Sudah kami sebar surat edaran, di dalamnya memuat aturan yang wajib diikuti,"  ujar Kepala Bidang Pariwisata Boyke Urip Hermawan, Rabu (24/6/2020).

Boyke  mengatakan, jika ada aturan yang dilanggar tentu mereka akan dikenai sanksi, bisa berupa teguran hingga penutupan sementara. Sehingga para pelaku usaha bisa memenuhi aturan tersebut. 

Untuk memastikan protokol kesehatan dalam Surat Edaran Nomor 556/753-Pariwisata diterapkan, Boyke mengatakan sudah melakukan monitoring rumah makan di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

"Ada empat tim yang disebar di 13 kecamatan untuk memantau langsung penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Boyke menjelaskan, monitoring akan dilaksanakan dalam tiga hari dan bertahap di setiap kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai anjuran pemerintah di rumah makan atau restoran yang sudah dibuka.

Selain itu, saat ini sudah dibolehkan pengunjung untuk makan di tempat, meski kapasitas tempat hanya dibolehkan 50 persen.

"Setiap pengunjung yang datang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh lebih dahulu," tutur dia.

Boyke mengatakan, pengelola tempat makan juga diwajibkan memenuhi 18 indikator yang terdapat di dalam tugas aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan yang tertera di Surat Edaran.

"Untuk jam operasional rumah makan masih sesuai aturan PSBB dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 WIB. Untuk rumah makan yang di pusat perbelanjaan juga kami monitor," kata dia.

Sebagai informasi Kota Tangerang saat ini masih menerapkan PSBB sampai dengan 28 Juni mendatang.(DBI/HRU)

TANGSEL
Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:03

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany baru saja dinobatkan sebagai Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dalam ajang bergengsi CNN Indonesia Leading Women Awards 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

KOTA TANGERANG
Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:12

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill