Connect With Us

Restoran dan Kafe di Kota Tangerang Boleh Beroperasi Kembali

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:02

Suasana Rumah Makan Laksa di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Restoran dan Kafe di Kota Tangerang diperkenankan boleh kembali beroperasi meski masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Sudah kami sebar surat edaran, di dalamnya memuat aturan yang wajib diikuti,"  ujar Kepala Bidang Pariwisata Boyke Urip Hermawan, Rabu (24/6/2020).

Boyke  mengatakan, jika ada aturan yang dilanggar tentu mereka akan dikenai sanksi, bisa berupa teguran hingga penutupan sementara. Sehingga para pelaku usaha bisa memenuhi aturan tersebut. 

Untuk memastikan protokol kesehatan dalam Surat Edaran Nomor 556/753-Pariwisata diterapkan, Boyke mengatakan sudah melakukan monitoring rumah makan di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

"Ada empat tim yang disebar di 13 kecamatan untuk memantau langsung penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Boyke menjelaskan, monitoring akan dilaksanakan dalam tiga hari dan bertahap di setiap kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai anjuran pemerintah di rumah makan atau restoran yang sudah dibuka.

Selain itu, saat ini sudah dibolehkan pengunjung untuk makan di tempat, meski kapasitas tempat hanya dibolehkan 50 persen.

"Setiap pengunjung yang datang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh lebih dahulu," tutur dia.

Boyke mengatakan, pengelola tempat makan juga diwajibkan memenuhi 18 indikator yang terdapat di dalam tugas aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan yang tertera di Surat Edaran.

"Untuk jam operasional rumah makan masih sesuai aturan PSBB dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 WIB. Untuk rumah makan yang di pusat perbelanjaan juga kami monitor," kata dia.

Sebagai informasi Kota Tangerang saat ini masih menerapkan PSBB sampai dengan 28 Juni mendatang.(DBI/HRU)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill