Connect With Us

Restoran dan Kafe di Kota Tangerang Boleh Beroperasi Kembali

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:02

Suasana Rumah Makan Laksa di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Restoran dan Kafe di Kota Tangerang diperkenankan boleh kembali beroperasi meski masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Sudah kami sebar surat edaran, di dalamnya memuat aturan yang wajib diikuti,"  ujar Kepala Bidang Pariwisata Boyke Urip Hermawan, Rabu (24/6/2020).

Boyke  mengatakan, jika ada aturan yang dilanggar tentu mereka akan dikenai sanksi, bisa berupa teguran hingga penutupan sementara. Sehingga para pelaku usaha bisa memenuhi aturan tersebut. 

Untuk memastikan protokol kesehatan dalam Surat Edaran Nomor 556/753-Pariwisata diterapkan, Boyke mengatakan sudah melakukan monitoring rumah makan di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

"Ada empat tim yang disebar di 13 kecamatan untuk memantau langsung penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Boyke menjelaskan, monitoring akan dilaksanakan dalam tiga hari dan bertahap di setiap kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai anjuran pemerintah di rumah makan atau restoran yang sudah dibuka.

Selain itu, saat ini sudah dibolehkan pengunjung untuk makan di tempat, meski kapasitas tempat hanya dibolehkan 50 persen.

"Setiap pengunjung yang datang harus dilakukan pengecekan suhu tubuh lebih dahulu," tutur dia.

Boyke mengatakan, pengelola tempat makan juga diwajibkan memenuhi 18 indikator yang terdapat di dalam tugas aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan yang tertera di Surat Edaran.

"Untuk jam operasional rumah makan masih sesuai aturan PSBB dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 WIB. Untuk rumah makan yang di pusat perbelanjaan juga kami monitor," kata dia.

Sebagai informasi Kota Tangerang saat ini masih menerapkan PSBB sampai dengan 28 Juni mendatang.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:18

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Cegah Banjir, 30 Ton Sampah Diangkut dari Kali Ledug Tangerang

Cegah Banjir, 30 Ton Sampah Diangkut dari Kali Ledug Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:40

Sebagai upaya mengantisipasi bencana hidrometeorologi, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang dan Banksasuci Foundation menggelar aksi Korve besar-besaran di Kali Ledug, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill