Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com–Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang mulai dilonggarkan dengan diperbolehkannya aktivitas normal di rumah ibadah tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami sudah memberikan kelonggaran khusus tempat beribadah akan kami buka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak di sejumlah rumah ibadah, Rabu (3/6/2020).
Arief mengatakan rumah-rumah ibadah di Kota Tangerang siap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Hal itu dipastikannya setelah melakukan sidak di rumah-rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, hingga vihara.
"Kita sudah memantau kesiapan mulai Masjid, Vihara dan Pura. Pantauan kami tadi mereka semua sedang mempersiapkan sesuai dengan protokol yang ada," terangnya.
"Masjid juga sudah menerapkan protokolnya mulai dari tempat cuci tangan, pembatasan jarak sampai penyemprotan disinfektan secara rutin," imbuh Arief.
Arief menyampaikan pembukaan kembali dilakukan bertahap mengikuti kesiapan masing-masing tempat beribadah untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dia berharap masyarakat juga ikut membantu tempat ibadah di lingkungannya untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi bantu tempat ibadah di lingkungan kita agar mereka melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGPergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews