Connect With Us

Dibuka Kembali, Rumah Ibadah di Kota Tangerang Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 15:58

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat sidak di Vihara Boen Tek Bio, Karawaci, Kota Tangerang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang mulai dilonggarkan dengan diperbolehkannya aktivitas normal di rumah ibadah tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Kami sudah memberikan kelonggaran khusus tempat beribadah akan kami buka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak di sejumlah rumah ibadah, Rabu (3/6/2020). 

Arief mengatakan rumah-rumah ibadah di Kota Tangerang siap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Hal itu dipastikannya setelah melakukan sidak di rumah-rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, hingga vihara. 

"Kita sudah memantau kesiapan mulai Masjid, Vihara dan Pura. Pantauan kami tadi mereka semua sedang mempersiapkan sesuai dengan protokol yang ada," terangnya.

"Masjid juga sudah menerapkan protokolnya mulai dari tempat cuci tangan, pembatasan jarak sampai penyemprotan disinfektan secara rutin," imbuh Arief. 

Arief menyampaikan pembukaan kembali dilakukan bertahap mengikuti kesiapan masing-masing tempat beribadah untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dia berharap masyarakat juga ikut membantu tempat ibadah di lingkungannya untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi bantu tempat ibadah di lingkungan kita agar mereka melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill