Connect With Us

Catat, Begini Prosedur Pembukaan Kembali Tempat Ibadah di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juni 2020 | 20:14

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang diberlakukan kenormalan baru (new normal), Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan segera membuka tempat ibadah di tengah Pandemi COVID-19. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Prosedur tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman di masa pandemi COVID-19.

Menurut surat edaran tersebut, setiap tempat ibadah, seperti masjid, gereja, dan lainnya dapat dibuka dengan syarat harus mengantongi izin dari camat dan Puskesmas setempat. 

"Jadi diatur sesuai wilayahnya untuk menentukan terkait tingkat COVID-19 di daerahnya masing-masing," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak saat dihubungi, Senin (1/6/2020).

Setiap pengurus rumah ibadah mengajukan permohonan surat keterangan bahwa kawasan atau lingkungan rumah ibadahnya aman dari COVID-19. Permohonan itu secara berjenjang kepada Ketua Gugus Kecamatan/Kabupaten/Kota/Provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah.

“Poin E dalam Surat Edaran Menteri Agama, bahwa setiap rumah ibadah bukan hanya dapat rekomendasi kecamatan, tapi juga ada surat dari Puskesmas," tuturnya. 

Persetujuan Camat dan Puskemas tersebut diperlukan karena harus diukur tingkat kasus COVID-19 di wilayah tempat ibadah berdiri.

"Pasti begitu, karena melihat tingkat COVID-19. Apakah sangat mengkhawatirkan, berbahaya, aman, bisa dikendalikan, dan lain sebagainya," terangnya.

Saat ini, sudah ada puluhan masjid yang telah mengajukan permohonan pembukaan tempat ibadah tersebut.

"Sudah di atas 20 pengurus masjid yang menghubungi saya. Arahan dari Ibu Wali Kota, saya diminta berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Puskesmas. Nanti pihak kecamatan dan lurah yang memprosesnya,” katanya.

Setelah pembukaan kembali disetujui, terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengurus atau penanggungjawab rumah ibadah.

"Protokol wajib seperti pakai masker, jaga jarak, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh. Jemaah lansia yang rentan harus tetap di rumah. Apalagi yang sakit. Jadi betul-betul steril," tuturnya.

Syarat lainnya yaitu, tempat ibadah hanya diperuntukan bagi warga setempat. Juga hanya untuk ibadah formal.

"Seperti salat lima waktu. Jadi tablig akbar, pengajian besar dengan kerumunan akbar itu tidak boleh. Ketiga, mempersingkat waktu ibadah, jadi enggak lama-lama, sekitar 10-20 menit," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok

Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok

Senin, 23 Februari 2026 | 20:48

Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill