Connect With Us

4.800 Napi se-Banten Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:09

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Raden Andika Dwi Prasetya. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tinggal menghitung hari. Momentum ini menjadi kabar baik bagi para warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Raden Andika Dwi Prasetya mengatakan pihaknya telah mengusulkan jumlah nadapidana yang akan mendapatkan remisi pada hari kemerdakaan.

"Ya, sudah kami usulkan untuk narapidana yang akan diberikan hak pengurangan masa hukuman atau dikenal dengan remisi," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Tangerang, Selasa (11/8/2020). 

Menurutnya, ada 4.800 narapidana se-Provinsi Banten yang diusulkan menerima remisi umum, karena dianggap telah memenuhi persyaratan pengurangan masa hukuman. "Di bulan Agustus itu remisi umum," jelasnya. 

Namun, Andika tak merinci remisi umum tersebut karena sifatnya masih pengusulan. Dia menambahkan, variasi remisi umum akan diperoleh narapidana sesuai dengan lamanya mereka telah menjalani masa hukuman. "Pastinya bervariasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill