Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tinggal menghitung hari. Momentum ini menjadi kabar baik bagi para warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Raden Andika Dwi Prasetya mengatakan pihaknya telah mengusulkan jumlah nadapidana yang akan mendapatkan remisi pada hari kemerdakaan.
"Ya, sudah kami usulkan untuk narapidana yang akan diberikan hak pengurangan masa hukuman atau dikenal dengan remisi," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Tangerang, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, ada 4.800 narapidana se-Provinsi Banten yang diusulkan menerima remisi umum, karena dianggap telah memenuhi persyaratan pengurangan masa hukuman. "Di bulan Agustus itu remisi umum," jelasnya.
Namun, Andika tak merinci remisi umum tersebut karena sifatnya masih pengusulan. Dia menambahkan, variasi remisi umum akan diperoleh narapidana sesuai dengan lamanya mereka telah menjalani masa hukuman. "Pastinya bervariasi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGSebanyak 30 pengendara motor listrik memulai perjalanan lintas pulau sejauh sekitar 1.200 kilometer dari Cilegon, Banten menuju Singaraja, Bali, Minggu, 14 Juni 2026.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews