Connect With Us

Sembilan Pasangan Mesum Terjaring Razia

| Kamis, 19 Agustus 2010 | 17:36

Pasangan mesum (dens / dira)



TANGRANGNEWS-Sebanyak 9 pasangan mesum terjaring operasi Ramadhan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Tangerang, pada Rabu (18/8) malam. Para pasangan tersebut dijaring di sejumlah hotel kelas melati yang ada di kota Tangerang.

Menurut Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Tihadi Antonius, operasi ini merupakan yang pertama di lakukan selama bulan Ramadhan. “Operasi ini dilakukan sebagai bentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah(Perda) 8 tahun 2005 tentang pelacuran” ungkapnya.

Tihadi mengatakan, operasi ini dilakukan di 8 titik hotel yang berada di Wilayah Kota Tangerang yang telah menjadi target operasi Satpol PP. Namun dari 8 hotel yang dirazia, petugas hanya menemukan pasangam mesum dari 3 hotel, yakni Hotel Tangerang, Hotel Merdeka, dan Hotel Mandala. “Dari tiga hotel tersebut di dapatkan 9 pasangan diluar nikah,” katanya.

Sementara itu, Komandan Operasi Satpol PP Agiok mengatakan, untuk selanjutnya, kesembilan pasangan tersebut diperiksa dan dimintai keterangannya serta menahan kartu identitasnya.  “Mereka harus membuat surat pernyataan yang dilampirkan, ini merupakan salah satu shock therapi bagi mereka agar tidak mengulanginya lagi, jika tidak dilengkapi surat keterangan, maka identitasnya tidak bisa diambil,” pungkas Agiok.(rangga)

 
PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill