Connect With Us

Adu Banteng, 2 Pemotor di Jatiuwung Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 6 September 2020 | 13:29

Anggota kepolisian beserta jajaranya sedang membersihkan insiden kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di Jalan Gatot Subroto dekat PT Hino, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di Jalan Gatot Subroto dekat PT Hino, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dua korban tewas dalam kecelakaan adu banteng ini.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan insiden mengenaskan tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurutnya, korban meninggal adalah Wahyu Handi Nurdiyanto, 25, asal Banjarnegara dan Efri Supandi, 29, asal Serang.

Kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha RX King bernopol B-6042-GXB yang dikendarai Wahyu datang dari arah Bitung menuju Tangerang.

Sesampainya di dekat PT Hino Jatiuwung, Wahyu mendahului kendaraan tak dikenal dari sebelah kanan dan tidak memiliki ruang gerak yang cukup.

“Sehingga menabrak sepeda motor Yamaha NMax yang datang dari arah berlawanan yang berjalan di jalurnya,” ujar Heri saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu (6/9/2020).

Sepeda motor NMax bernopol A-3914-DC tersebut dikendarai Efri. Akibat kecelakaan adu banteng ini, kedua pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

“Ya, kedua pengendara sepeda motornya meninggal dunia,” jelasnya.

Selain mengakibatkan korban tewas, insiden kecelakaan ini juga berakibat pada rusaknya kedua kendaraan tersebut. Heri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika berkendara.

“Diharap pengendara lain untuk berhati-hati dalam berkendara, tidak mengambil jalur lain,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill