Connect With Us

Pasar Senjata Api Cikokol Rp10 Juta Perpucuk

| Jumat, 27 Agustus 2010 | 23:09

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANGNEWS-Sedikitnya 3 pucuk senjata rakitan disita dari pasar gelap senjata api di kawasan Cikokol, Tangerang. Senjata api itu dibanderol Rp 10 juta per pucuknya.

"Harganya Rp 10 juta per pucuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/8/2010).

Dikatakan dia, penangkapan berawal saat anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa ada upaya penawaran senjata api jenis FN rakitan di Cikokol, Tangerang, Kamis 26 Agustus 2010 malam.

"Tadi malam 1 tersangka atas nama Syahrial diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Ia dikenai UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak," ujar dia.

Syahrial menawarkan dan menjual senjata api rakitan dengan berpindah-pindah tempat. "Transaksinya bisa di mana saja," kata Boy.

Menurut dia, 2 pembeli sudah diamankan. "Pasalnya belum. Tetapi untungnya transaksinya digagalkan. Dia tidak menjadi beli senjata," kata Boy.(dtk/dira)


NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill