Connect With Us

Dishub Jamin Pengoperasian Busline Tidak Ganggu Angkot

| Sabtu, 28 Agustus 2010 | 08:37

Gatot Suprijanto (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang memastikan pengoperasian busline pada Januari 2011 nanti tidak akan mengganggu angkutan kota (angkot) lainnya untuk mendapatkan penumpang.
 
“Busline tidak akan berhenti di perjalanan dan tidak akan memungut penumpang di perjalanan. Rutenya langsung bablas dari Shelter Poris Plawad ke Shelter Kalideres, dan sebaliknya. Jadi dijamin tidak akan merebut penumpang angkot,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Gatot Prijanto hari ini.
 
Menurutnya, malah nantinya para sopir angkot akan mendapat penumpang tambahan di Terminal Poris Plawad, yaitu penumpang yang diangkut busline. “Penumpang yang akan naik atau didrop Busline di shelter Poris Plawad bisa jadi penumpang tambahan angkot. Ini juga sekaligus untuk menghidupkan terminal poris plawad yang saat ini masih sepi,” katanya.
 
Gatot  menambahkan, pihaknya telah mensosialisasikan hal tersebut kepada 100 pengusaha angkutan umum dan 100 sopir angkutan umum lintasan rute Terminal Poris Plawad-Terminal Kalideres pada beebrapa waktu lalu. “Sosialisasi berjalan lancar, meskipun diwarnai sikap kritis para pengusaha angkutan umum dan para sopir angkutan umum. Namun secara keseluruhan mereka bisa menerima pengoperasian busline ini,” tambahnya.
 
Menurut Gatot shelter dan jalur busline saat ini sedang dalam tahap pembuatan. Untuk jalurnya, kata dia, sementara tidak memakai separator seperti jalur Busway karena kondisi jalan di Kota Tangerang yang tidak memungkinkan. “Lebar jalan di sini tidak rata, ada yang besar ada yang kecil. Dikhawatirkan kalau pakai separator akan mengganggu kelancaran lalulintas,” paparnya.(rangga)
 
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill