Connect With Us

Jambret Ponsel Anak di Tangerang Ditangkap Ternyata Residivis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 November 2020 | 16:02

Pelaku jambret ponsel bocah di kawasan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (16/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polsek Tangerang berhasil menangkap tersangka yang menjambret ponsel bocah di kawasan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Ternyata tersangka merupakan residivis. 

"Ya, pelakunya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Markos Sihombing kepada TangerangNews, Senin (16/11/2020). 

Setelah melakukan penyelidikan, kata Kapolsek, tersangka berinisial AD, 37, ini berhasil ditangkap di Jalan Ranca Dulang Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (13/11/2020).

"Kami tangkap saat tersangka di jalan," katanya. 

Adapun barang bukti dari penangkapan tersebut, Kepolisian menyita sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi. 

Baca Juga :

"Kalau ponsel (hasil jambret) masih dalam pencarian karena sudah dijual tersangka," ungkapnya. 

Kapolsek menyebut tersangka sangat paham dengan situasi tempat kejadian perkara (TKP). Sebab, tersangka sempat bermukim di sekitar TKP. 

"Tersangka beraksi sendirian dengan menggunakan sepeda motornya, lalu menjambret HP milik korban," katanya. 

Kapolsek menambahkan tersangka ini merupakan residivis. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka kembali mendekam di jeruji besi.

"Yang bersangkutan sudah pernah masuk (penjara) tahun 2007 kasus perjudian," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, di kawasan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Seorang bocah berusia 13 tahun ponselnya dijambret. Insiden tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. 

Menurut saksi mata, Juned,  pelaku sempat berhenti dan menanyakan alamat rumah kepada anak tersebut.

 Lalu, tiba-tiba pelaku menjambret ponsel yang sedang dipegang korban saat menunjukkan rumah yang ditanyakan. (RED/RAC)

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill