Connect With Us

Akhirnya, Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret HP & Tusuk Bocah di Ciputat Tangerang

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:22

Bocah perempuan yang dijambret di Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pria pelaku penjambretan yang tega menusuk seorang bocah perempuan di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, berhasil ditangkap, Minggu (25/10/2020) kemarin. 

 

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika, saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020). 

"Ya benar. Sudah, Alhamdulillah berkat doa teman-teman semuanya," ungkap Endy. 

 

Endy mengatakan, pelaku yang terdiri dari dua orang berhasil ditangkap di dua tempat berbeda. 

 

"Dua pelaku, SF dan MA. Keduanya laki-laki. Satu ditangkap di daerah Ciputat. Satu pelaku lagi di daerah Sukabumi. Dia sudah kabur ke sana," tuturnya. 

 

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciputat Timur. 

 

Sebelumnya, kedua pelaku nekat menjambret ponsel seorang bocah perempuan di Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/10/2020) lalu. 

 

Korban yang sempat melawan pun harus mendapat perlakuan kasar dari kedua pelaku. Bocah berinisial WN yang saat itu sedang berolahraga harus mengalami sayatan di lengannya hingga berlumuran darah.(RAZ/HRU)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill