Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua pria pelaku penjambretan yang tega menusuk seorang bocah perempuan di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, berhasil ditangkap, Minggu (25/10/2020) kemarin.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika, saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).
"Ya benar. Sudah, Alhamdulillah berkat doa teman-teman semuanya," ungkap Endy.
Endy mengatakan, pelaku yang terdiri dari dua orang berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.
"Dua pelaku, SF dan MA. Keduanya laki-laki. Satu ditangkap di daerah Ciputat. Satu pelaku lagi di daerah Sukabumi. Dia sudah kabur ke sana," tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciputat Timur.
Sebelumnya, kedua pelaku nekat menjambret ponsel seorang bocah perempuan di Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/10/2020) lalu.
Korban yang sempat melawan pun harus mendapat perlakuan kasar dari kedua pelaku. Bocah berinisial WN yang saat itu sedang berolahraga harus mengalami sayatan di lengannya hingga berlumuran darah.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews