Connect With Us

Penjambretan Anggota TNI di Tangsel, Pelaku Sempat Incar Sepeda

Rachman Deniansyah | Minggu, 15 November 2020 | 14:14

Anggota TNI dan warga saat melihat korban terbaring tak berdaya di RSPI Bintaro, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota TNI berpangkat Kolonel menjadi korban aksi penjambretan saat bersepeda di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Perigi Lama, Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu (14/11/2020) pagi. 

Aksi kejahatan yang terjadi tepat di dekat Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro itu, membuat korbannya mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya hingga harus menjalani perawatan.

Kini, polisi tengah menyelidiki aksi penjambretan yang terjadi sekitar pukul 07.45 WIB itu.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran mengatakan, dalam proses penyelidikan itu pihaknya sudah menelusuri seluruh kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi.

"Masih kita lidik. CCTV di sekitaran sudah dicek," ujar Sumiran saat dikonfirmasi, Minggu (15/11/2020). 

Selain melalui kamera pengintai, polisi juga masih menggali informasi dari para saksi. Pasalnya, insiden itu terjadi saat banyak warga tengah berolahraga. 

Baca Juga :

"Saksinya masih berlangsung pemeriksaannya. Baru satu yang diperiksa," imbuhnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh dua pelaku.

Saat itu, korban yang sedang berolahraga sempat tak sadarkan diri dan mengalami luka ringan. 

"Kondisinya luka ringan biasa, tadinya sempat pingsan kan karena dia melawan kan. Jadi sempat tarik-tarikan sepeda. Yang sepedanya enggak sempat dirampas tapi dompet yang diambil sama penjambretnya, sama handphone," katanya.

Fajar memastikan, saat ini korban sudah sadar dan dalam kondisi yang membaik. 

"Kondisinya baik kok. Sudah bisa bicara dan segala macam," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

KAB. TANGERANG
Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:11

Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 12 Juli 2026, dini hari, memicu keresahan di kalangan pengemudi lainnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill