Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com–Pria bertato berinisial IHY harus mendekam di sel Polsek Jatiuwung setelah merampas tas milik Recka Martha Tilana di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Ya benar tersangka sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono, Rabu (21/10/2020).
Zazali menjelaskan, setelah berhasil menjambret tas, tersangka berupaya kabur. Namun, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejarnya. Tersangka pun ditangkap.
"Anggota langsung ke TKP menjemput tersangka untuk menghindari amukan massa. Setelah itu langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan, meminta keterangan saksi serta barang bukti," jelasnya.
Insiden penjambretan itu terjadi pada Senin (19/10/2020) sore. Menurutnya, peristiwa berawal saat korban pulang bekerja, lalu membuka pagar rumah.
Tiba-tiba dari arah belakang, tas slempang di bahu kirinya ditarik tersangka yang menggunakan sepeda motor.
"Usai dirampas, secara spontan korban berteriak minta tolong," terangnya.
Dari penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sebuah tas selempang warna putih berisi 5 buah kartu ATM dan 1 unit sepeda motor bernopol A-3416-YJ yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.
"Untuk tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaannya saat berada di luar rumah agar tidak menjadi korban kejahatan
"Dimanapun berada harus tetap waspada, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKrisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.
Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews