Connect With Us

Penjambret Modus Tanya Alamat di Pondok Aren Diringkus

Rachman Deniansyah | Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:03

Screenshot Video CCTV Pelaku penjambret Kalung di Pondok Aren. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka aksi jambret di Pondok Aren berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Pondok Aren.

Polisi mengamankan dua tersangka, yaitu RZ, 22 sebagai pelaku dan NI, 51, selaku penadah. Tersangka RZ beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (5/8/2020) lalu.

Sementara, satu tersangka lainnya yaitu D, yang turut dalam aksi penjambretan itu masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Dalam aksinya, tersangka  berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, Sopiah, seorang nenek berusia 85 tahun. Namun, saat korban lengah, salah satu tersangka langsung menjambret kalung emas yang dikenakan korban.

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa mengatakan, pelaku ditangkap tak kurang dari 24 jam sejak kejadian. Berbekal rekaman CCTV, polisi langsung melakukan pengejaran.

Jambret

Awalnya, polisi mengejar tersangka berdasarkan plat nomor kendaraan yaitu Yamaha Aerox warna hitam bernomor B 3920 CJA. Namun ternyata plat nomor itu palsu.

“Namun ketika didatangi, alamat tersebut ternyata sepeda motor dengan plat tersebut berbeda. Artinya, tersangka melakukan pencurian menggunakan plat nomor palsu,” ucap Riza, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga :

Petugas terus bergerak dan melakukan pendalaman. Hingga akhirnya, tersangka RZ berhasil ditemukan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Babakan, Kota Tangerang.

“RZ ini berperan sebagai pengemudi motor. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D yang menjambret dari korban masih dilakukan pengejaran petugas,” tuturnya.

Tersangka RZ pun mengakui perbuatannya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual barang hasil kejahatannya berupa emas seberat 20 gram kepada NI, selaku penadah dengan nilai Rp2,6 juta.

“Penadahnya pun langsung kami tangkap. Penangkapannya di wilayah Pasar Anyar, Kota Tangerang,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, penjambret dan penadah tersebut digelandang ke Mapolsek Pondok Aren. Keduanya disangkakan melanggar pasal yang berbeda.

“RZ dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara. Tersangka NI dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, karena NI berperan memberikan pertolongan jahat atau penadah,” pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill