Connect With Us

22 Kali Beraksi, Komplotan ABG Penjambret Ponsel Dibekuk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Agustus 2018 | 17:44

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti yang di gunakan para pelaku spesialis penjambret ponsel yang sering beraksi di wilayah Tangerang, Kamis (9/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Komplotan penjambret ponsel yang masih berusia belia dibekuk polisi. Delapan anak baru gede (ABG) itu kini mendekam ruang tahanan Mapolsek Jatiuwung.

Delapan pelaku yaitu CD, WM, HD, YD, KV, RM, FR, KR. Mereka rata-rata berusia sekitar 15 sampai 18 tahun.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan delapan spesialis penjambret ponsel itu ditangkap dibeberapa tempat berbeda.

POLISI

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah 22 kali melancarkan aksinya di wilayah Tangerang.

"Para pelaku mengaku baru satu bulan dalam melancarkan aksinya di 22 tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya saat jumpa pers di Mapolsek Jatiuwung, Kamis (9/8/2018).

Dari 22 aksinya, Eliantoro merinci, 13 kali pelaku beraksi di wilayah Jatiuwung, dua kali di Karawaci, sekali di Neglasari dan  Cipondoh, tiga kali di Pasar Kemis dan dua kali di wilayah Tangerang Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menambahkan penangkapan komplotan ini berawal saat empat pelaku yaitu CD, WM, HD dan YD sedang melancarkan aksinya secara bersamaan di Jalan Mortir II, Perum Taman Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, pada Selasa (7/8/2018) lalu.

Menurutnya, kala itu keempat pelaku menghampiri korban bernama Cecep Nugraha yang sedang asyik bermain ponselnya di pinggir Jalan.

"Para pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor menghampiri korban dan salah satu pemboncengnya merampas handphone korban," katanya.

Naas, usai merampas ponsel, pelaku tidak berhasil membawa kabur hasil jambretannya tersebut, karena CD dan WM terjatuh dari sepeda motornya.

"Sehingga WM tertangkap, sementara CD, HD dan YD berhasil melarikan diri," tuturnya.

Polisi pun mengembangkan kasus ini. Lewat WM, dengan mudah petugas pelaku yang melarikan diri tersebut.

"Kami lakukan pengembangan lagi, sehingga dalam waktu yang tidak lama ditangkap lagi empat orang temannnya yang dalam aksinya selalu bersama-sama yakni KV, RM, FR dan KR," jelas Zazali.

Polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor, dua unit ponsel. "Para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) huruf ke (1) dan (2) dengan ancaman 12 tahun penjara," tukasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill