Polisi berhasil menangkap para pelaku penjambretan yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-RZ, 22, pelaku penjambretan dengan modus menanyakan alamat yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah diringkus.
Kurang dari 1x24 jam, jambret yang merampas emas milik Sopiah, nenek berusia 85 tahun itu berhasil ditangkap di wilyah Babakan, Kota Tangerang.
Namun saat ditangkap, RZ sempat memberikan perlawanan kepada aparat. Atas perlawanan itu, RZ dihadiahi timah panas di betis sebelah kanannya.
"Ada pelaku yang ditembak satu orang," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (12/8/2020).
Setelah ditangkap, RZ yang berlagak sok gagah saat menjambret emas milik seorang nenek itu kini hanya dapat menunduk malu dan berjalan dengan pincang.
Ia cuma bisa menyesali perbuatan yang dilakukan bersama rekannya berinisial D, yang kini masin dalam pengejaran polisi.
"RZ dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan," tegasnya.
Selain RZ, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah, yaitu NI, 51.
"Yang satu pelaku, yang satu penadah. Kalung emas dijual seharga Rp3 juta," imbuhnya.
Bersama RZ, NI pun kini harus menjadi tahanan Polsek Pondok Aren. NI diancam hukuman selama 4 tahun penjara.
"Dijerat Pasal 480 KUHP karena NI berperan dalam pertolongan jahat atau penadah,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhdap orang tidak dikenal atau orang asing yang mungkin berusaha dengan modus menanyakan sesuatu, lebih baik dalam setiap aktivitasnya minimal berdua jangan sendiri," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.
Cuaca di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan selama sepekan ke depan, mulai 16 hingga 22 Maret 2026.
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""