Connect With Us

Lagi Naik Motor Kepala Diketuk Palu di Jalan Bayur Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 November 2020 | 16:08

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Kit Fo, 42, di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Kit Fo, 42, di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). Pelaku N, 24, mereka ulang 28 adegan pembunuhan dengan motif dendam ini. 

 

"Rekonstruksi pembunuhan salah satu upaya penyidik melengkapi berkas perkara. Sehingga peristiwa yang terjadi bisa digambarkan di dalam berkas perkara," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. 

Aditya menjelaskan, terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Adegan tersebut dimulai dari pelaku yang menjemput korban di kediamannya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang hingga tiba di lokasi pembunuhan. 

"Mulai dari pelaku menjemput korban di kediamannya, kemudian pelaku bersama korban ke pasar sampai dengan ke TKP pembunuhan itu sendiri," kata Aditya. 

 

Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui pelaku N memukul korban dengan palu berulang kali saat korban masih berada di atas sepeda motor. Korban saat itu berusaha menahan motor hingga akhirnya tersungkur jatuh. 

 

Saat korban terjatuh, terlihat pelaku mendorong kaki korban yang saat itu masih tersangkut di jok motor lalu kabur meninggalkan korban dengan menggunakan motor korban. 

"Adegan eksekusi ada di reka adegan 11 sampai 22, bukti baru sudah kami lengkapi semua pada saat proses pemeriksaan. Sehingga kami saat ini melakukan reka ulang," jelasnya. 

 

Untuk hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku N, Aditya menuturkan, pelaku dinyatakan normal dan sadar saat melakukan pembunuhan tersebut. Hal tersebut pun membuat proses hukum akan terus dilakukan. 

 

"Untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, pelaku dinyatakan sehat dan normal," terangnya. 

 

Kini, pelaku yang mendekam di tahanan dikenakan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill