Connect With Us

Lagi Naik Motor Kepala Diketuk Palu di Jalan Bayur Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 November 2020 | 16:08

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Kit Fo, 42, di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Kit Fo, 42, di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). Pelaku N, 24, mereka ulang 28 adegan pembunuhan dengan motif dendam ini. 

 

"Rekonstruksi pembunuhan salah satu upaya penyidik melengkapi berkas perkara. Sehingga peristiwa yang terjadi bisa digambarkan di dalam berkas perkara," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. 

Aditya menjelaskan, terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Adegan tersebut dimulai dari pelaku yang menjemput korban di kediamannya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang hingga tiba di lokasi pembunuhan. 

"Mulai dari pelaku menjemput korban di kediamannya, kemudian pelaku bersama korban ke pasar sampai dengan ke TKP pembunuhan itu sendiri," kata Aditya. 

 

Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui pelaku N memukul korban dengan palu berulang kali saat korban masih berada di atas sepeda motor. Korban saat itu berusaha menahan motor hingga akhirnya tersungkur jatuh. 

 

Saat korban terjatuh, terlihat pelaku mendorong kaki korban yang saat itu masih tersangkut di jok motor lalu kabur meninggalkan korban dengan menggunakan motor korban. 

"Adegan eksekusi ada di reka adegan 11 sampai 22, bukti baru sudah kami lengkapi semua pada saat proses pemeriksaan. Sehingga kami saat ini melakukan reka ulang," jelasnya. 

 

Untuk hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku N, Aditya menuturkan, pelaku dinyatakan normal dan sadar saat melakukan pembunuhan tersebut. Hal tersebut pun membuat proses hukum akan terus dilakukan. 

 

"Untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, pelaku dinyatakan sehat dan normal," terangnya. 

 

Kini, pelaku yang mendekam di tahanan dikenakan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill