Connect With Us

Lagi Naik Motor Kepala Diketuk Palu di Jalan Bayur Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 November 2020 | 16:08

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Kit Fo, 42, di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Kit Fo, 42, di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). Pelaku N, 24, mereka ulang 28 adegan pembunuhan dengan motif dendam ini. 

 

"Rekonstruksi pembunuhan salah satu upaya penyidik melengkapi berkas perkara. Sehingga peristiwa yang terjadi bisa digambarkan di dalam berkas perkara," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. 

Aditya menjelaskan, terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Adegan tersebut dimulai dari pelaku yang menjemput korban di kediamannya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang hingga tiba di lokasi pembunuhan. 

"Mulai dari pelaku menjemput korban di kediamannya, kemudian pelaku bersama korban ke pasar sampai dengan ke TKP pembunuhan itu sendiri," kata Aditya. 

 

Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui pelaku N memukul korban dengan palu berulang kali saat korban masih berada di atas sepeda motor. Korban saat itu berusaha menahan motor hingga akhirnya tersungkur jatuh. 

 

Saat korban terjatuh, terlihat pelaku mendorong kaki korban yang saat itu masih tersangkut di jok motor lalu kabur meninggalkan korban dengan menggunakan motor korban. 

"Adegan eksekusi ada di reka adegan 11 sampai 22, bukti baru sudah kami lengkapi semua pada saat proses pemeriksaan. Sehingga kami saat ini melakukan reka ulang," jelasnya. 

 

Untuk hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku N, Aditya menuturkan, pelaku dinyatakan normal dan sadar saat melakukan pembunuhan tersebut. Hal tersebut pun membuat proses hukum akan terus dilakukan. 

 

"Untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, pelaku dinyatakan sehat dan normal," terangnya. 

 

Kini, pelaku yang mendekam di tahanan dikenakan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill