Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei
Kamis, 30 April 2026 | 19:09
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.
TANGERANGNEWS.com-Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tumpah ruah menggelar silaturahmi di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, untuk menyampaikan dukungannya terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini, Rabu (16/12/2020).
Massa berkumpul untuk menuju kantor Polres Metro Tangerang Kota. Namun, mereka disekat para aparat Kepolisian. Massa pun menyampaikan aspirasinya di kawasan Masjid Al-Azhom.
"Kita tadi memang sengaja melakukan penyekatan, karena mereka berencana untuk ke Polres. Saya pikir kalau persoalan menyampaikan aspirasi tidak harus di Polres," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.
Sugeng menyebut pihaknya telah menyerap aspirasi yang disampaikan massa simpatisan HRS di Kota Tangerang ini.
Dalam aspirasinya, massa meminta HRS yang terjerat kasus kerumunan dibebaskan tanpa syarat. Massa juga meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan 6 pengawal HRS.
"Saya juga sudah bertemu dengan perwakilan. Saya sampaikan bahwa proses penyidikan ini transparan, Polda sampai diambil alih oleh Mabes. Tentu Polri berkeinginan untuk menuntaskan proses penanganan, baik itu kepada saudara MRS maupun penanganan terkait meninggalnya 6 pengawal saudara MRS," jelasnya.
Sugeng mengingatkan massa simpatisan HRS untuk mematuhi protokol kesehatan karena kasus COVID-19 di Kota Tangerang masih cukup tinggi.
"Saya imbau tadi setelah membacakan (aspirasi) mereka bubar, saya ucapkan terima kasih juga karena ini mematuhi prokes," ucapnya. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews