Connect With Us

Rano Karno: Pemerintah Wajib Biayai Pendidikan Masyarakat

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 19 Desember 2020 | 20:40

Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno (kiri) saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Alam Sutera, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno menjelaskan bawa pendidikan merupakan hak asasi yang harus didapatkan masyarakat. Pemerintah pun wajib membiayai pendidikan tersebut.

 

Hal itu merupakan amanat amendemen UUD RI Tahun 1945 pada bidang pendidikan dan kebudayaan.

 

“Setelah perubahan, Pasal 31 ayat 1 berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara di ayat 2, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” kata Rano saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Alam Sutera, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.

 

Menurut Rano, pendidikan dasar menjadi wajib dan akan ada sanksi bagi siapa pun yang tidak melaksanakan kewajiban itu.

 

Dengan demikian setiap warga negara mempunyai pendidikan minimum yang memungkinkannya untuk dapat berpartisipasi dalam proses pancerdasan kehidupan bangsa.

 

"Di pihak lain, Undang-Undang Dasar mewajibkan pemerintah untuk membiayai pelaksanaan ketentuan ini,” ujar Rano.

 

Lalu, pada Pasal 31 ayat 4 disebutkan pemerintah harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional.

 

Rano berharap, semua elemen masyarakat menyadari peraturan tersebut dan bersama-sama mewujudkan pendidikan yang baik. Pihaknya juga mengupayakan bantuan untuk sekolah dan bea siswa dari berbagai kalangan.

 

"Pendidikan merupakan kunci memutus rantai kemiskinan. Jangan biarkan ada orang di sekitar kita yang putus sekolah dan kehilangan haknya,” tandas Rano.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

KOTA TANGERANG
Disnaker Kota Tangerang Edukasi Pencaker Agar Tidak Jadi Korban Penipuan di Luar Negeri

Disnaker Kota Tangerang Edukasi Pencaker Agar Tidak Jadi Korban Penipuan di Luar Negeri

Rabu, 17 September 2025 | 16:41

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang gencar mengadakan sosialisasi terkait menjadi peluang kerja yang aman dan legal di luar negeri.

OPINI
Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah

Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah

Rabu, 17 September 2025 | 16:18

Kualitas pendidikan di Indonesia masih diwarnai kesenjangan yang sangat tajam antara wilayah perkotaan dan wilayah pelosok. Sekolah-sekolah di kota besar umumnya memiliki guru berkualifikasi tinggi, fasilitas lengkap, serta dukungan teknologi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill