Connect With Us

Rano Karno: Pemerintah Wajib Biayai Pendidikan Masyarakat

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 19 Desember 2020 | 20:40

Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno (kiri) saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Alam Sutera, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Komisi X Rano Karno menjelaskan bawa pendidikan merupakan hak asasi yang harus didapatkan masyarakat. Pemerintah pun wajib membiayai pendidikan tersebut.

 

Hal itu merupakan amanat amendemen UUD RI Tahun 1945 pada bidang pendidikan dan kebudayaan.

 

“Setelah perubahan, Pasal 31 ayat 1 berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara di ayat 2, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” kata Rano saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Alam Sutera, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.

 

Menurut Rano, pendidikan dasar menjadi wajib dan akan ada sanksi bagi siapa pun yang tidak melaksanakan kewajiban itu.

 

Dengan demikian setiap warga negara mempunyai pendidikan minimum yang memungkinkannya untuk dapat berpartisipasi dalam proses pancerdasan kehidupan bangsa.

 

"Di pihak lain, Undang-Undang Dasar mewajibkan pemerintah untuk membiayai pelaksanaan ketentuan ini,” ujar Rano.

 

Lalu, pada Pasal 31 ayat 4 disebutkan pemerintah harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional.

 

Rano berharap, semua elemen masyarakat menyadari peraturan tersebut dan bersama-sama mewujudkan pendidikan yang baik. Pihaknya juga mengupayakan bantuan untuk sekolah dan bea siswa dari berbagai kalangan.

 

"Pendidikan merupakan kunci memutus rantai kemiskinan. Jangan biarkan ada orang di sekitar kita yang putus sekolah dan kehilangan haknya,” tandas Rano.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill