Personel Satpol PP Kota Tangerang saat operasi ke sejumlah tempat-tempat keramaian di Ciledug Larangan Tangerang. (TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengunjung kedai kopi di kawasan Ciledug & Larangan, Kota Tangerang dibubarkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat kecamatan.
Pihak Satuan Tugas juga menutup paksa kedai kopi tersebut karena melanggar batas waktu operasional dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Jumat (22/1/2021) malam.
Sedangkan untuk rumah makan masih diberikan kelonggaran untuk melayani makanan dengan cara membungkus tidak memakan di tempat.
“Kami masih persuasif, kalau sampai ada yang membandel kita sampai malam ini masih berusaha persuasif. Tetapi kita terus memantau seluruh kedai kopi dan rumah makan,” ujar Camat Larangan M Marwan, Jumat (22/1/2021) malam.
Menjelang periode sibuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Cyber Security Exercise 2025.
Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""