Personel Satpol PP Kota Tangerang saat operasi ke sejumlah tempat-tempat keramaian di Ciledug Larangan Tangerang. (TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengunjung kedai kopi di kawasan Ciledug & Larangan, Kota Tangerang dibubarkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat kecamatan.
Pihak Satuan Tugas juga menutup paksa kedai kopi tersebut karena melanggar batas waktu operasional dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Jumat (22/1/2021) malam.
Sedangkan untuk rumah makan masih diberikan kelonggaran untuk melayani makanan dengan cara membungkus tidak memakan di tempat.
“Kami masih persuasif, kalau sampai ada yang membandel kita sampai malam ini masih berusaha persuasif. Tetapi kita terus memantau seluruh kedai kopi dan rumah makan,” ujar Camat Larangan M Marwan, Jumat (22/1/2021) malam.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.