Connect With Us

Wajib Tutup Pukul 19.00, Pedagang Pasar Lama Tangerang: Lockdown Sekalian

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Januari 2021 | 20:05

Pasar Lama Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi Pemerintah Kota Tangerang hanya sampai pukul 19.00 WIB untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali yang mulai berlaku pekan pada 11 hingga 25 Januari 2021. 

Ketua Aliansi Pedagang Pasar Lama Tangerang Abu Salam merespons kebijakan tersebut. Dia mengatakan, daripada dibatasi jam operasionalnya, lebih baik ditutup sekalian atau lockdown. 

"Kami setuju jam operasional dibatasi, karena dari kemarin-kemarin di Pasar Lama setiap hari tutup jam 7 malam. Tapi daripada seperti ini terus, lebih baik dilockdown saja," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (7/1/2021). 

Menurutnya, keputusan PSBB yang salah satunya membatasi jam operasional dirasa percuma bagi para pedagang terutama di Pasar Lama Tangerang. 

Sebab, selama jam operasional dibatasi, penghasilan pedagang anjlok, tetapi kasus COVID-19 terus meningkat. 

"Kalau PSBB gini sama saja kami jualan terkatung-katung. Jadi, lebih baik dilockdown gitu misalnya seluruh pedagang di Kota Tangerang tutup selama dua bulan, nanti buka lagi yakin ada kepastian," jelasnya. 

Abu berharap pemerintah realistis dalam menekan kasus COVID-19 serta memberikan kebijakan yang pasti bagi para pedagang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill