Connect With Us

Sepatan Tangerang Gelar Operasi Yustisi COVID-19, 3 Reaktif

Muhamad Heru | Rabu, 6 Januari 2021 | 23:24

Kegiatan operasi yustisi Covid-19 di Sepatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meningkatnya status zona merah COVID -19, pemerintah setingkat kecamatan di Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi yustisi di tempat Umum dan jalan protokol kecamatan, Rabu (6/01/2021).

 

Seperti yang di lakukan Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, operasi yustisi difokuskan di Pasar Gudang Tigaraksa dan jalan Utama Tigaraksa.

Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan, operasi yustisi COVID-19 dilakukan bersama Forkopicam Tigaraksa dan di pusatkan area parkir Pasar Gudang.

"Operasi Yustisi di pasar Gudang tersebut menyisir para pengujung dan pedagang pasar Gudang yang tidak menggunakan masker saat berada di pasar," ujar Rahyuni.

 

Sementara itu, Lurah Tigaraksa Rama Winata yang hadir pada acara tersebut menambahkan diharapkan operasi Yustisi COVID -19 akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan COVID -19.

 

Saat ini Kabupaten Tangerang sudah masuk zona merah COVID -19, karena itu kita melakukan operasi Yustisi.

"Mari kita tetap menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan dan rumah kita," harap Rama.

 

Begitu juga Kecamatan Sepatan, melaksanakan check point di jalan utama Sepatan, bersama 3 Pilar yaitu Camat Sepatan, Polres, Danramil dan di bantu petugas Puskesmas Kecamatan Sepatan.

 

Dadang Sudrajat, Camat Sepatan mengatakan, antisipasi status Kabupaten Tangerang yang masuk zona merah COVID -19.  Pihaknya melakukan sampling Rapid test oleh personel Puskesmas Sepatan kepada 25 orang pengguna jalan yang melintas di sertai tidak menggunakan masker.

 

"Hasil rapid kepada 25 orang di dapat 3 orang reaktif merupakan dari wilayah Sepatan Timur dan Sepatan. Langkah bagi 3 orang reaktif akan kami lakukan komunikasi surveilans untuk dilakukan test sweb oleh team Puskesmas," ujar Dadang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill