Connect With Us

Sepatan Tangerang Gelar Operasi Yustisi COVID-19, 3 Reaktif

Muhamad Heru | Rabu, 6 Januari 2021 | 23:24

Kegiatan operasi yustisi Covid-19 di Sepatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meningkatnya status zona merah COVID -19, pemerintah setingkat kecamatan di Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi yustisi di tempat Umum dan jalan protokol kecamatan, Rabu (6/01/2021).

 

Seperti yang di lakukan Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, operasi yustisi difokuskan di Pasar Gudang Tigaraksa dan jalan Utama Tigaraksa.

Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan, operasi yustisi COVID-19 dilakukan bersama Forkopicam Tigaraksa dan di pusatkan area parkir Pasar Gudang.

"Operasi Yustisi di pasar Gudang tersebut menyisir para pengujung dan pedagang pasar Gudang yang tidak menggunakan masker saat berada di pasar," ujar Rahyuni.

 

Sementara itu, Lurah Tigaraksa Rama Winata yang hadir pada acara tersebut menambahkan diharapkan operasi Yustisi COVID -19 akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan COVID -19.

 

Saat ini Kabupaten Tangerang sudah masuk zona merah COVID -19, karena itu kita melakukan operasi Yustisi.

"Mari kita tetap menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan dan rumah kita," harap Rama.

 

Begitu juga Kecamatan Sepatan, melaksanakan check point di jalan utama Sepatan, bersama 3 Pilar yaitu Camat Sepatan, Polres, Danramil dan di bantu petugas Puskesmas Kecamatan Sepatan.

 

Dadang Sudrajat, Camat Sepatan mengatakan, antisipasi status Kabupaten Tangerang yang masuk zona merah COVID -19.  Pihaknya melakukan sampling Rapid test oleh personel Puskesmas Sepatan kepada 25 orang pengguna jalan yang melintas di sertai tidak menggunakan masker.

 

"Hasil rapid kepada 25 orang di dapat 3 orang reaktif merupakan dari wilayah Sepatan Timur dan Sepatan. Langkah bagi 3 orang reaktif akan kami lakukan komunikasi surveilans untuk dilakukan test sweb oleh team Puskesmas," ujar Dadang.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill