Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pedagang pasar Serpong yang tumpah ke jalan, ditambah dekat pintu perlintasan kereta api, membuat kondisi semrawut lalu lintas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menertibkan para pedagang liar di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Senin (3/7/2020).

Setidaknya dalam operasi tersebut, sebanyak 82 pedagang liar yang kedapatan sedang berjualan di bahu jalan ditertibkan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menjelaskan, penertiban dilakukan kembali karena para pedagang sudah mulai membandel hingga mengganggu pengguna jalan.

"Kami tertibkan lagi, karena banyak para pedagang yang berjualan di atas bahu jalan," ujar Sapta saat dihubungi, Senin (3/7/2020).
"Mereka mengganggu aktivitas lalu lintas, merampas hak pejalan kaki dan menyangkut keselamatannya. Kalau terlalu ke tengah juga bahaya tertabrak mobil," sambungnya.
Dalam operasi tersebut, Sapta mengerahkan sebanyak 60 personnel. Untuk selanjutnya, Sapta juga akan menempatkan personelnya untuk mengawasi ketertiban pasar tersebut.
"Tadi kami tertibkan dulu, jangan sampai ada yang berdagang di atas bahu jalan lagi. Pokoknya intinya, jangan sampai ada yang mengganggu jalan karena penyempitan jalan oleh para pedagang yang ada di atas bahu jalan," jelasnya.

"Kalau tadi itu baru saya bongkar, meja yang dari kotak kayu saya tarik, saya angkut pakai truk, saya buang," imbuh Sapta.
Namun jika tetap membandel, dengan tegas Satpol PP Tangsel akan menyeret pedagang ke jalur hukum.
"Tindakan pertama, semantara satu dua kali ini persuasif dulu. Nanti ke depannya mohon maaf aja, dagangannya akan saya angkut. Dan kita akan kirim ke pengadilan lagi, tipiring lagi," tegasnya.
Tindakan tegas itu diberikan bagi pedagang yang tak menghiraukan imbauan petugas. Pasalnya, para pedagang tersebut sudah sempat mendapat keringanan untuk tetap berjualan di jam tertentu.
"Jadi kita ada kesepakatan untuk solusinya yang terbaik, kita maklumi. Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sesudahnya harus bersih, dan tidak ada aktivitas (jual beli) lagi. Tapi kenyataannya muncul lagi, muncul lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews