Connect With Us

Puluhan Pedagang Pasar Serpong Digaruk Satpol PP

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 15:48

Satpol PP Kota Tangsel saat menertibkan Pedagang di pasar Serpong. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pedagang pasar Serpong yang tumpah ke jalan, ditambah dekat pintu perlintasan kereta api, membuat kondisi semrawut lalu lintas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menertibkan para pedagang liar di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Senin (3/7/2020). 

Setidaknya dalam operasi tersebut, sebanyak 82 pedagang liar yang kedapatan sedang berjualan di bahu jalan ditertibkan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menjelaskan, penertiban dilakukan kembali karena para pedagang sudah mulai membandel hingga mengganggu pengguna jalan. 

"Kami tertibkan lagi, karena banyak para pedagang yang berjualan di atas bahu jalan," ujar Sapta saat dihubungi, Senin (3/7/2020).

"Mereka mengganggu aktivitas lalu lintas, merampas hak pejalan kaki dan menyangkut keselamatannya. Kalau terlalu ke tengah juga bahaya tertabrak mobil," sambungnya.

Dalam operasi tersebut, Sapta mengerahkan sebanyak 60 personnel. Untuk selanjutnya, Sapta juga akan menempatkan personelnya untuk mengawasi ketertiban pasar tersebut.  

"Tadi kami tertibkan dulu, jangan sampai ada yang berdagang di atas bahu jalan lagi. Pokoknya intinya, jangan sampai ada yang mengganggu jalan karena penyempitan jalan oleh para pedagang yang ada di atas bahu jalan," jelasnya.

"Kalau tadi itu baru saya bongkar, meja yang dari kotak kayu saya tarik, saya angkut pakai truk, saya buang," imbuh Sapta. 

Namun jika tetap membandel, dengan tegas Satpol PP Tangsel akan menyeret pedagang ke jalur hukum. 

"Tindakan pertama, semantara satu dua kali ini persuasif dulu. Nanti ke depannya mohon maaf aja, dagangannya akan saya angkut. Dan kita akan kirim ke pengadilan lagi, tipiring lagi," tegasnya.

Tindakan tegas itu diberikan bagi pedagang yang tak menghiraukan imbauan petugas. Pasalnya, para pedagang tersebut sudah sempat mendapat keringanan untuk tetap berjualan di jam tertentu. 

"Jadi kita ada kesepakatan untuk solusinya yang terbaik, kita maklumi. Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sesudahnya harus bersih, dan tidak ada aktivitas (jual beli) lagi. Tapi kenyataannya muncul lagi, muncul lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Rabu, 15 April 2026 | 22:07

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali membuka peluang emas bagi putra-putri daerah melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang 2026.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill