Connect With Us

Puluhan Pedagang Pasar Serpong Digaruk Satpol PP

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 15:48

Satpol PP Kota Tangsel saat menertibkan Pedagang di pasar Serpong. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pedagang pasar Serpong yang tumpah ke jalan, ditambah dekat pintu perlintasan kereta api, membuat kondisi semrawut lalu lintas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menertibkan para pedagang liar di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Senin (3/7/2020). 

Setidaknya dalam operasi tersebut, sebanyak 82 pedagang liar yang kedapatan sedang berjualan di bahu jalan ditertibkan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menjelaskan, penertiban dilakukan kembali karena para pedagang sudah mulai membandel hingga mengganggu pengguna jalan. 

"Kami tertibkan lagi, karena banyak para pedagang yang berjualan di atas bahu jalan," ujar Sapta saat dihubungi, Senin (3/7/2020).

"Mereka mengganggu aktivitas lalu lintas, merampas hak pejalan kaki dan menyangkut keselamatannya. Kalau terlalu ke tengah juga bahaya tertabrak mobil," sambungnya.

Dalam operasi tersebut, Sapta mengerahkan sebanyak 60 personnel. Untuk selanjutnya, Sapta juga akan menempatkan personelnya untuk mengawasi ketertiban pasar tersebut.  

"Tadi kami tertibkan dulu, jangan sampai ada yang berdagang di atas bahu jalan lagi. Pokoknya intinya, jangan sampai ada yang mengganggu jalan karena penyempitan jalan oleh para pedagang yang ada di atas bahu jalan," jelasnya.

"Kalau tadi itu baru saya bongkar, meja yang dari kotak kayu saya tarik, saya angkut pakai truk, saya buang," imbuh Sapta. 

Namun jika tetap membandel, dengan tegas Satpol PP Tangsel akan menyeret pedagang ke jalur hukum. 

"Tindakan pertama, semantara satu dua kali ini persuasif dulu. Nanti ke depannya mohon maaf aja, dagangannya akan saya angkut. Dan kita akan kirim ke pengadilan lagi, tipiring lagi," tegasnya.

Tindakan tegas itu diberikan bagi pedagang yang tak menghiraukan imbauan petugas. Pasalnya, para pedagang tersebut sudah sempat mendapat keringanan untuk tetap berjualan di jam tertentu. 

"Jadi kita ada kesepakatan untuk solusinya yang terbaik, kita maklumi. Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sesudahnya harus bersih, dan tidak ada aktivitas (jual beli) lagi. Tapi kenyataannya muncul lagi, muncul lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill