Connect With Us

Puluhan Pedagang Pasar Serpong Digaruk Satpol PP

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 15:48

Satpol PP Kota Tangsel saat menertibkan Pedagang di pasar Serpong. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pedagang pasar Serpong yang tumpah ke jalan, ditambah dekat pintu perlintasan kereta api, membuat kondisi semrawut lalu lintas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menertibkan para pedagang liar di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Senin (3/7/2020). 

Setidaknya dalam operasi tersebut, sebanyak 82 pedagang liar yang kedapatan sedang berjualan di bahu jalan ditertibkan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menjelaskan, penertiban dilakukan kembali karena para pedagang sudah mulai membandel hingga mengganggu pengguna jalan. 

"Kami tertibkan lagi, karena banyak para pedagang yang berjualan di atas bahu jalan," ujar Sapta saat dihubungi, Senin (3/7/2020).

"Mereka mengganggu aktivitas lalu lintas, merampas hak pejalan kaki dan menyangkut keselamatannya. Kalau terlalu ke tengah juga bahaya tertabrak mobil," sambungnya.

Dalam operasi tersebut, Sapta mengerahkan sebanyak 60 personnel. Untuk selanjutnya, Sapta juga akan menempatkan personelnya untuk mengawasi ketertiban pasar tersebut.  

"Tadi kami tertibkan dulu, jangan sampai ada yang berdagang di atas bahu jalan lagi. Pokoknya intinya, jangan sampai ada yang mengganggu jalan karena penyempitan jalan oleh para pedagang yang ada di atas bahu jalan," jelasnya.

"Kalau tadi itu baru saya bongkar, meja yang dari kotak kayu saya tarik, saya angkut pakai truk, saya buang," imbuh Sapta. 

Namun jika tetap membandel, dengan tegas Satpol PP Tangsel akan menyeret pedagang ke jalur hukum. 

"Tindakan pertama, semantara satu dua kali ini persuasif dulu. Nanti ke depannya mohon maaf aja, dagangannya akan saya angkut. Dan kita akan kirim ke pengadilan lagi, tipiring lagi," tegasnya.

Tindakan tegas itu diberikan bagi pedagang yang tak menghiraukan imbauan petugas. Pasalnya, para pedagang tersebut sudah sempat mendapat keringanan untuk tetap berjualan di jam tertentu. 

"Jadi kita ada kesepakatan untuk solusinya yang terbaik, kita maklumi. Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sesudahnya harus bersih, dan tidak ada aktivitas (jual beli) lagi. Tapi kenyataannya muncul lagi, muncul lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill