Connect With Us

PSBB Jawa-Bali, Pedagang di Kota Tangerang Wajib Tutup Pukul 19.00

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Januari 2021 | 19:59

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali yang mulai berlaku pekan ini yakni tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. 

Pemkot Tangerang pun segera melakukan sosialisasi, karena Kota Tangerang masuk dalam daftar wilayah PSBB Jawa-Bali di Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Selama PSBB tersebut, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB dan restoran hanya bisa diisi dengan kapasitas 25 persen. 

"Kita juga akan mengimbau segala kegiatan ekonomi untuk membatasi kapasitas dan ikuti protokol kesehatan secara ketat," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Kamis (7/1/2021). 

Selain itu, kegiatan perkantoran hanya bisa diisi dengan kapasitas 25 persen dan kegiatan belajar mengajar dijalankan secara daring. 

Sementara sektor esensial, khusus untuk kebutuhan pokok dan kegiatan konstruksi, masih akan beroperasi 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat 

"Ini kita siapkan dalam rangka optimalisasi bagaimana memutus dan menekan angka penularan COVID-19 yang ada di Kota Tangerang," jelasnya. 

Arief juga meminta kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan bagi warga Kota Tangerang yang melakukan aktifitas luar ruangan. 

"Patuhi protokol kesehatan 4M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Pembatasan sosial seperti acara resepsi pernikahan dan khitanan tidak diperbolehkan dengan prasmanan tapi diganti dengan nasi boks," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

KOTA TANGERANG
4 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Gasak Motor di Tangerang

4 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Gasak Motor di Tangerang

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:50

Empat kali masuk bui ternyata tidak membuat WS, 42, kapok. Warga Johar Baru, Jakarta Pusat ini malah kembali mencuri dua sepeda motor di Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill