Connect With Us

Remaja Ditangkap Marbot Masjid Gegara Melakukan Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Januari 2021 | 17:47

Seorang Remaja berinisial F, 16, pelaku pencuri kotak amal di Masjid Jami At-Taubah, Cibodas, Kota Tangerang, Senin (25/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Remaja berinisial F, 16, berhasil ditangkap marbot masjid setelah beraksi mencuri kotak amal di Masjid Jami At-Taubah, Cibodas, Kota Tangerang. 

Sementara dalam insiden yang terjadi pada Senin (25/1/2021) siang tersebut, seorang rekan F berhasil meloloskan diri. 

"Ya, itu maling kotak amal. Sudah ditangkap marbot," ujar Syafiq Syahansyah, warga setempat kepada TangerangNews.com. 

Syafiq mengungkapkan, remaja tersebut beraksi berdua. Pelaku F berperan masuk ke dalam masjid untuk mengambil kotak amal, sedangkan rekannya menunggu di luar masjid. 

Baca Juga :

"Jadi, aksinya terlihat CCTV. Remaja ini berpura-pura masuk ke dalam toilet, tetapi ambil kotak amal," katanya. 

Setelah ditangkap, F pun diamankan. Sedangkan rekannya, berhasil melarikan diri. Dari keterangannya, F telah beberapa kali mencuri. 

"Mengaku sudah 10 kali mencuri, tapi mencuri burung," ungkap Syafiq. 

Kini F telah diamankan aparat Kepolisian. Belum diketahui keterangan lebih lanjutnya serta motif pencuriannya. (RED/RAC)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill