Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di setiap masjid dan musala se-Kota Tangerang untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan 2021 sesuai dengan protokol kesehatan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah aturan yang dibutuhkan untuk kemudian disampaikan kepada DKM di setiap masjid dan mushola.
"Kami sedang siapkan juklak juknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadhan dari pusat," ujarnya usai acara rapat paripurna, Senin (29/3/2021).
Arief mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat menahan diri untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama Ramadan mengingat masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah saja bersama keluarga di rumah. Kegiatan sahur on the road sudah pasti dilarang pada Ramadan nanti, begitupun kegiatan buka bersama. Karena Pemkot tidak ingin masyarakat terpapar COVID-19 karena kegiatan di luar rumah," imbuhnya.
Arief juga kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat bersikap bijak terkait larangan mudik dan bepergian selama libur Lebaran.
"Saya rasa aturan ini sifatnya masih dinamis, menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19," pungkas Arief.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jabatex di Jalan Kalisabi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 24 Agustus 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews