Connect With Us

Tangerang Sangat Minim Ruang Terbuka Hijau

| Minggu, 26 September 2010 | 16:54

Ruang terbuka hijau di Kompleks Departemen Kehutanan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Wilayah Kota Tangerang perlu adanya ruang terbuka hijau seperti ini jika tidak mau berangsur ternggelam. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Jumlah ruang terbuka hijau di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel masih jauh dari cukup. Itu terjadi karena Pemerintah Daerah terus menggenjot pembangunan terhadap sejumlah lahan hijau .
 
Misalnya di Kabupaten Tangerang, jumlah terbuka hijau hanya 8 %. Akibatnya, banjir kerap terjadi di sejumlah wilayah dan kualitas udara menjadi terus berkurang.
 
Kabid Perencanaan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Fauzi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 Tentang Penataan Ruang Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur), setiap wilayah di Kota/Kabupaten tersebut minimal harus memiliki 30 % RTH dari keseluruhan wilayah. Namun, Kabupaten Tangerang baru memiliki 8% RTH dari luas keseluruhan wilayahnya.
 
"Jelas RTH kita sangat kurang," ujar Fauzi kepada wartawan.  Dia mengatakan, kurangnya RTH tersebut menyebabkan di wilayah Kabupaten Tangerang masih sering terjadi banjir.
 
Selain itu, polusi udara yang dihasilkan dari ribuan industri mendapat tempat yang sangat luas di langit kabupaten karena sedikitnya jumlah pepohonan yang merupakan bagian dari RTH.
 
 
Hal yang sama juga terjadi di Kota Tangerang meski Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang saat ini sudah dalam pembahasan DPRD Kota Tangerang. Namun Pemkot Tangerang sampai saat ini belum memiliki daerah terbuka (penghijauan) yang cukup. Bahkan, daerah ruang terbuka hijau di Kota Tangerang terbilang masih minim.
 "Sampai saat ini, dari 18,378 hektare luas Kota Tangerang, baru 10%-nya yang menjadi lahan terbuka," kata Maryoris Namaga, Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangerang.
 
Sedangkan, lanjutnya, berdasarkan ketentuan Perda RDTR yang sedang “digodog” di DPRD Kota Tangerang, lahan terbuka Kota Tangerang harus mencapai 25% dari luas total yang ada. Sehingga untuk memenuhi kekurangan itu, Pemkot Tangerang akan memanfaatkan fasos-fasum perumahan yang sampai saat ini belum juga diserahkan para pengembang.
 
"Kekurangan lahan terbuka itu akan kami penuhi secara bertahap. Dan mudah-mudahan setelah Perda RDTR yang baru itu diberlakukan pada tahun 2011, semuanya sudah terpenuhi," katanya. (dira)
 
 
TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

BANTEN
PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:33

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengingatkan masyarakat agar tidak luput memastikan kondisi kelistrikan di rumah aman sebelum ditinggalkan dalam waktu lama.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill