Connect With Us

Wuih, Merokok di Kota Tangerang Sembarangan Dipenjara

| Kamis, 7 Oktober 2010 | 19:08

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)

 
 
TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang hari ini telah mengesahkan Raperda kawasan tanpa rokok menjadi Perda. Dalam Perda tersebut terdapat ketentuan pemberian sanksi kurungan penjara selama tiga bulan bagi yang melanggar.
 
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota tangerang Hapipi, Perda tersebut mengatur tentang larangan untuk merokok di kawasan bebas merokok, seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, sarana umum, hingga perkantoran.
 
“Perda ini untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok agar tidak menjadi perokok pasif karena terkena dampak dari asap rokok,” terangnya.
 
Ia menambahkan, sanksi tegas berupa kurungan penjara selama 3 bulan jika melanggar peraturantersebut dan itu berlaku terhadap seluruh masyarakat. “Jadi tidak pilih kasih, walaupun itu pelajar sekolah tetap akan diberi sanksi sesuai ketentuan,” ungkap Hapipi.
Namun sebelum Perda tersebut diberlakukan, sosialisasi terlebih dahulu akan dilaksanakan selama satu tahun. “Akan disosialisasikan dahulu supaya masyarakat paham tentang aturan ini,” papar Hapipi.
 
Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Mayoris Namaga mengatakan, agar Perda tersebut efektif, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang menjadi kawasan larangan merokok.
 
“Kita akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk penegakkan Perda ini, supaya tidak mandul,” katanya.
 
Mayoris menambahkan, sebelum adanya Perda ini, seluruh instansi pemerintah dan sekolah sudah sudah ditetapkan menjadi kawasan dilarang merokok. “Sejak 2008 Pemerintah Kota Tangerang sudah memberlakukan aturan larangan merokok di dua tempat tersebut,” katanya.
 
Selain Perda rokok, dalam rapat paripurna hari ini juga mengesahkan Perda penyelenggaraan administrasi kependudukan, retribusi pelayanan persampahan dan surat izin usaha perdagangan di Kota Tangerang.(rangga)
 
 
HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill