Connect With Us

Layanan Tatap Muka PBB & BPHTB Pelayanan Publik Kota Tangerang yang ada di Mal Ditutup

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Juli 2021 | 20:19

Flayer pemberitahuan pelayanan tatap muka PBB dan BPHTB di Mall pelayanan publik tutp sementara dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang ditutup untuk sementara waktu. 

Penutupan yang dilakukan mulai 1 Juli 2021 ini demi menekan kasus COVID-19 di Kota Tangerang yang saat ini sedang tinggi-tingginya. 

"Iya ditutup sampai tanggal 15 Juli 2021," ujar Teguh Supriyanto, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juli 2021. 

Flayer pemberitahuan pelayanan tatap muka PBB dan BPHTB di Mall pelayanan publik tutp sementara dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurutnya, masyarakat tetap bisa memanfaatkan pelayanan PBB dan BPHTB di UPT Timur dan UPT Barat. "Iya, dialihkan ke sana," katanya. 

Selain itu, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan pelayanan PBB dan BPHTB secara online. 

Adapun untuk online PBB melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk BPHTB online melalui email [email protected] atau WA ke 082133335530. 

"Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan ini hanya dari rumah saja," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill