Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang ditutup untuk sementara waktu.
Penutupan yang dilakukan mulai 1 Juli 2021 ini demi menekan kasus COVID-19 di Kota Tangerang yang saat ini sedang tinggi-tingginya.
"Iya ditutup sampai tanggal 15 Juli 2021," ujar Teguh Supriyanto, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juli 2021.

Menurutnya, masyarakat tetap bisa memanfaatkan pelayanan PBB dan BPHTB di UPT Timur dan UPT Barat. "Iya, dialihkan ke sana," katanya.
Selain itu, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan pelayanan PBB dan BPHTB secara online.
Adapun untuk online PBB melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk BPHTB online melalui email [email protected] atau WA ke 082133335530.
"Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan ini hanya dari rumah saja," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews