Angka kematian terkait COVID-19 pecah rekor di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang mengalami angka kematian tertinggi selama pandemi COVID-19, yakni mencapai 320 kasus pada bulan Juni 2021.
Sedangkan angka tertinggi sebelumnya terjadi pada bulan januari 2021 yakni 200 kasus.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah merasa prihatin dan meminta masyarakat untuk mematuhi aturan selama PPKM darurat mendatang. Sekaligus memanjatkan doa agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.
Wali Kota secara virtual melalui sambungan daring mengaku petugas di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, harus bekerja selama 24 jam. Karena memang angka kematian selama pandemi COVID-19 pecah rekor sepanjang bulan Juni 2021 yakni sebanyak 320 kasus.
“Ini Angka tertinggi kematian sebelumnya terjadi pada bulan Januari 2021 dengan 200 kasus,” jelasnya.
Arief mengajak, masyarakat Kota Tangerang mematuhi aturan selama PPKM darurat diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""